KABAR PRIANGAN - Sejumlah pemuda mabuk dan pengedar obat terlarang diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 2 April 2022.
Selain itu barang bukti obat terlarang dan kendaraan yang digunakan mereka juga turut diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Katim 1 Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal membenarkan penangkapan itu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 3 April 2022: Cancer, Leo, Virgo. Wow, Perhatian Semua Orang Tertuju Padamu
Tim Patroli Maung Galunggung, kata Ipan, berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti tersebut.
Tim berhasill mengamankan 4 orang remaja, 4 Unit kendaraan R4, 6 Unit R2, 12 botol miras dan 80 butir Pil Double Y.
"Saat Patroli ke Jalan Bantar, kami amankan 3 pemuda diduga mengkonsumsi narkoba. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan di saku salah satu pemuda ditemukan 8 butir Pil Double Y," ungkapnya.
Dalam operasi tersebut menyisir titik-titik rawan tindak kejahatan yang dilakukan geng motor. Namun dalam penyesirian didapati seorang diduga pengedar obat terlarang.
Pihaknya langsung menangkapnya setelah dalam pemeriksaan ditemukan di saku celananya obat terlarang. Diduga pengedar itu merupakan langganan geng motor sebelum menjalankan aksi tindak kriminalnya.
"Sekitar pukul 04.15 Wib di Jalan Cilembang, kami amankan satu orang diduga pengedar bersama 72 butir Pil Double Y. Semuanya kami serahkan ke Piket Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim juga mendapati geng motor di Jalan Letjen Mashudi sekitar jam 01.45 Wib. Lalu Tim Patroli melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 pemuda geng motor.
Mereka mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan yang membahayakan pengendara lain serta memakai knalpot bising.
"Selain mengamankan dan menindak tegas 3 pemuda yang diduga geng motor, kami juga bubarkan pemuda pemudi yang pesta miras di sekitar Jalan Citapen," ujarnya.***