Vaksinasi Covid-19 Pada Siang Hari di Bulan Ramadhan Masih Menuai Pro Kontra. Simak Penjelasan MUI

4 April 2022, 21:20 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwaharja Kota Banjar, Aipda Dian Susanto memonitoring vaksinasi Covid-19 di wilayah Kelurahan/Kec Purwaharja, Kota Banjar, Jumat 1 April 2022* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN – Kendati MUI sudah menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di siang hari tak membatalkan puasa, faktanya hal ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian masyarakat khawatir vaksinasi Covid-19 bisa mengakibatkan batal puasa dengan alasan ada cairan yang dimasukan ke dalam tubuh.

Alasan lainnya, warga khawatir akibat divaksin, badan menjadi lemas dan meriang sehingga tak kuat untuk menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Modus Cari Jodoh, 9 Wanita Jadi Korban Penipuan Bujang Lapuk. Korbannya Dari Mahasiswi Hingga Janda Muda

"Kami khawatir, akibat divaksinas, dapat membatalkan ibadah puasa. Karena adanya cairan yang disuntikan ke dalam tubuh,” kata Hendar, warga Kota Banjar.

Kekhawatiran lainnya, kata dia, akibat divaksinasi siang hari saat sedang berpuasa, membuat tubuh lemas, tak kuat berpuasa lagi.

Ketua MUI Kota Banjar, H. Supriana menyatakan, vaksinasi siang hari di Bulan Ramadan itu dibolehkan.

Baca Juga: BPBD Catat 131 Rumah yang Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Garut

"Saat berpuasa, boleh divaksin. Hal ini sesuai Keputusan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 saat Berpuasa," ucap H. Supriana.

Fatwa MUI itu, mengingat pelaksanaan vaksinasi, terutama vaksin booster masih terus berjalan, tidak terkecuali di Bulan Ramadhan.

Berdasarkan Keputusan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 disebutkan bahwa Vaksin Covid-19 yang dilakukan dengan Injeksi Intramuscular tidak membatalkan puasa, karena disuntikan melalui otot.

Baca Juga: Keluarga Para Korban Bersyukur, Herry Wirawan Akhirnya Dihukum Mati

“Melakukan vaksinasi covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya,” katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-I9 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari bulan Ramadhan, jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik,” katanya.

Baca Juga: Kawasan HZ Mustofa dan Cihideung Bakal Pangling, Segera 'Disulap' Jadi Jalan Malioboro-nya Kota Tasikmalaya

Dia juga menegaskan, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Fatwa MUI lainnya, umat Islam diimbau untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istghfar, dzikir, memperbanyak sholawat, sedekah serta senantiasa berdo'a kepada Allah SWT.

Kemudian, menjalankan berbagai syi'ar keagamaan, seperti pengajian, taushiyah kobla/ba'da tarawih dan kajian subuh.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Bersitegang dengan Polisi Saat Berunjukrasa di Depot Pertamina Tasikmalaya  

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Andi Bastianmengatakan, saat ini Dinas Kesehatan Kota Banjar tetap membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan tempat masih dipusatkan di seluruh puskesmas yang tersebar di Kota Banjar.

"Silakan masyarakat yang belum menjalani vaksinsi 1, 2 dan booster datang ke puskesmas terdekat, sesuai domisili. Sejak Ramadan tahun lalu, vaksinasi siang hari itu diperbolehkan. Banyak yang datang juga saat itu," ucap H. Andi, Senin 4 April 2022.

Menurutnya, dari sasaran vaksinasi sebanyak 160.353 orang di Kota Banjar. Terdata hari ini sampai pukul 14.00 WIB, jumlah vaksinasi 1 sebanyak 155.078 orang (96,71 persen), vaksinasi 2 sebanyak 128.235 orang ( 79,97 persen) dan vaksinasi sebanyak 40.394 orang (25, 19 persen).

Baca Juga: Selain Indra Kenz, Tersangka Lain Sudah Ditangkap. Terakhir, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

Sehari sebelumnya, Minggu, 3 April 2022. Hari pertama puasa, terdata sampai pukul 14.00 WIB jumlah vaksinasi 1 sebanyak 154.978 orang (96,65 persen), vaksinasi 2 sebanyak 127.231 orang (79, 34 persen) dan vaksinasi 36.771 orang (22,93 persen).

"Terlihat, saat Bulan Ramadan 1443 H ini, ada penambahan jumlah masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19 di Kota Banjar," ucapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler