Geng Motor Aniaya Korbannya Hingga Luka Parah di Kota Tasikmalaya

8 April 2022, 11:47 WIB
Tiga anggota geng motor diamankan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota. /Kabar-priangan.com/Erwin R/

KABAR PRIANGAN - Tiga anggota geng motor pelaku penganiayaan terhadap warga dibekuk Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 01.30 wib.

Ketiga geng motor itu diamankan setelah korban melaporkan kejadian pemukulan hingga alami luka cukup parah, pada Rabu 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 wib di Simpang Empat Perum Cisalak, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim mengatakan, berdasarkan laporan korban Irpan Iskandar (32) warga Kampung Mancogeh RT 03 RW 07, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya yang telah dianiaya pelaku geng motor.

Baca Juga: Siap-siap! Besok Pendaftaran Sekolah Kedinasan Akan Dibuka dari Mulai IPDN sampai STAN. Simak Link Berikut Ini

Pihaknya kemudian melalukan penyelidikan setelah mendapatkan ciri-ciri para pelaku penganiayaan tersebut.

Dari pengakuan korban, kata Didik, pada hari Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 02.30 wib korban pulang kerja dengan menggunakan sepeda motor.

Ketika korban melintas di daerah Perum Cisalak ada yang berteriak ke arah korban. Sehingga korban menengok ke arah belakang dan ternyata korban dikejar oleh sekitar 4 motor.

Baca Juga: Sup Sayap Ayam dengan Variasi Pipilan Jagung, Menu Buka Puasa Berkuah Hangat dan Gurih

Korban disalip para pelaku, kemudian para pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menarik korban.

Pelaku memukuli korban secara terus menerus menggunakan kepalan tangan, kaki serta dengan helm.

"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bengkak di bagian kepala, robek di bagian bibir atas dan bawah, luka robek di bagian telunjuk tangan kanan serta nyeri bagian rahang," kata Didik, saat dikantornya, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Tak Terima Persipura Degradasi, Persib Bandung Dituntut komunitas Papua Karena Disebut Ada Sepak Bola Gajah

Dari hasil olah TKP, lanjut Didik, diperoleh  petunjuk tentang identitas yang diduga pelaku penganiayaan.

Lalu hari Kamis 7 April 2022 pada pukul 01.30 wib Unit Reskrim Polsek Indihiang mengamankan 3 orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

"Tiga geng motor itu dibekuk di lokasi tempat kos Jalan Cipicung Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya," katanya.

Baca Juga: Persib Bandung Kembali Membuat Resah Persija Jakarta, Pemain Andalannya Dikabarkan Segera Merapat

Ketiga geng motor pelaku penganiayaan itu yakni, YF (20) dan RF (19) warga Perum Cisalak Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya serta RM (18) warga Perum Baitul Marhamah, Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Lanjut Didik, diduga pelaku aniaya dari kelompok geng motor XTC dan saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek  Indihiang guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler