Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 18 April 2022

18 April 2022, 07:00 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 18 April 2022/Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

KABAR PRIANGAN- Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Hari ini, Senin 18 April 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Kota Bandung dan Sekitarnya, Senin 18 April 2022

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut: 

  1. BTC Fashionmall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
  2. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung 

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Dadang R. Kalyubi Terpilih Jadi Ketua PSSI Kota Banjar Periode 2022 - 2026 Secara Aklamasi

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12 wib. 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotocopy KTP
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Kosgoro Garut Ngabuburit Bagikan Ratusan Nasi Dus  

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***

Editor: Helma Apriyanti

Tags

Terkini

Terpopuler