Puluhan Pengikut NII Garut Deklarasikan Kembali ke Pangkuan NKRI. Nyatakan Tiga Sikap Berikut Ini

28 April 2022, 23:38 WIB
Seorang anggota NII di Garut, mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan akan setia kepada NKRI, Kamis 28 April 2022.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Puluhan pengikut aliran Negara Islam Indonesia (NII) di Garut mendeklarasikan kembali ke pangkuan negara. Mereka pun bertekad untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi dilakukan puluhan pengikut NII di Gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk, Kamis (28/4/2022). Deklarasi disaksikan petugas Densus 88, Polres Garut, Kemenag, Kesbangpol, dan MUI Garut.

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Maoludin menyebutkan ikrar setia terhadap NKRI dilakukan 70 warga yang sebelumnya menjadi pengikut NII. Mereka terdiri dari 58 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin, Kepala BPKP Jabar Dicopot. Ini Penjelasan Kepala BPK RI

"Tadi pagi telah dilaksanakan Deklarasi Pembatalan Islam Bai'at Takfiri/NII  dan Sumpah Setia Kepada NKRI. Kegiatan ini dilaksanakan oleh MUI Garut bekerjasama dengan Densus 88, Pemda Garut, Polres Garut, Kodim 0611 Garut, dan Kemenag Garut," ujar  Maoludin.

Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Tubagus Ami, menyampaikan ada tiga poin yang disampaikan puluhan orang tersebut dalam deklarasi. Pertama, mereka menyatakan keluar dari NII dan kembali menjadi warga RI.

Kedua, tuturnya, mereka menyatakan tidak akan kembali menjadi anggota NII serta kelompok, lembaga atau organisasi apa pun yang merongrong kesatuan NKRI. Mereka juga menyatakan akan setia kepada negara, Pancasila UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Jelang Lebaran Harga Cabai Merah di Pasar Ciamis Melambung, Penjual dan Pembeli Sama-sama Bingung

Sementara itu Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir, mengungkapkan harapannya agar para eks anggota NII ini sadar sepenuhnya usai menyatakan deklarasi.

Setelah deklarasi ini, Densus 88 dan MUI akan terus memonitor mereka serta pergerakannya.

"Harapannya, deklarasi ini bukan hanya kegiatan seremonial atau hanya pura-pura. Kami akan terus memantau dan jika ternyata ibu dan bapak tidak sungguh-sungguh melaksanakan apa yang telah dideklarasikan, maka akan berhadapan dengan kami," kata Munir.

Baca Juga: Arus Mudik di Tol Palikanci Tersendat akibat Bus Terperosok di KM 210 dan Bus Pecah Ban di KM 194

Pembacaan deklarasi dipimpin dan sumpah setia terhadap NKRI ini dipandu oleh Dasep Anwar, eks Camat NII Kecamatan Talegong. Hal ini juga dituangkan dalam surat pernyataan berisi tiga poin.

Adapun poin-poinnya terdiri dari;

1. Keluar dari Anggota NII / Islam Bai'at Takfiri dan kembali menjadi warga NKRI.

Baca Juga: Bagaimana Kejelasan BSU bagi Pekerja yang akan Cair Bulan April 2022 Ini? Simak Penjelasan dari Kemenaker

2. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi anggota NII lagi serta tidak akan menjadi anggota kelompok, lembaga atau organisasi apapun yang merongrong terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

3. Akan setia dan taat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler