25 Adegan Pra Rekonstruksi Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Motif Percobaan Pembunuhan Nenek Karmah

11 Mei 2022, 13:42 WIB
Pra Rekontruksi percobaan pembunuhan seorang nenek oleh cucunya sendiri di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. /Kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota melakukan pra rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang cucu terhadap neneknya di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu 8 Mei 2022.

Korban berhasil terhindar dari upaya pembunuhan. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku Sandi (20) pada Minggu 8 Mei 2022.

Pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan nenek Karmah (72) itu terjadi di kampung Sukahurip RT 011 RW 003 Desa Cikondang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Tim Thomas Cup Indonesia Turunkan Pasangan Baru, Ini Susunan Pemain Lawan Korea Selatan

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, dalam Pra Rekontruksi terdapat 25 adegan.

"Ya, kami lakukan Pra Rekontruksi untuk memperjelas keterangan tersangka. Ada 25 adegan yang dipergakan dalam kasus percobaan pembunuhan nenek oleh cucunya," ujar AKP Agung, Rabu 11 Mei 2022.

Saat beraksi pelaku masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan korban. Pelaku sempat mengelabui warga dan Kapolisian karena korban berteriak dan kepergok warga.

Baca Juga: Gejala Awal Hepatitis dari Nyeri Perut hingga Diare, Ini Kata Ahli

Agung menuturkan, bahwa Pra Rekontruksi diawali dengan kedatangan tersangka Sandi (20) ke rumah neneknya Karmah (72).

Tersangka kemudian mengambil bantal dan membekap wajah neneknya disertai dengan menindih dada korban dengan bagian lutut kanan tersangka.

"Diketahui dari Pra Rekontruksi bahwa tersangka masuk ke rumah neneknya dengan mencongkel pintu," jelasnya.

Baca Juga: Dirjen Kementerian ATR/BPN Sebut Bangli Bukan Penyebab Banjir Bandang di Citengah

Ditambahkan Agung, bahwa tersangka kabur melalui pintu belakang rumah dan bersembunyi di kebun hingga tersangka diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cineam.

"Awalnya tersangka ini tidak mengakui jika dia ingin membunuh neneknya. Namun setelah diamankan dan diinterogasi akhirnya mengakui ingin membunuhnya, karena ingin menguasai harta benda dan sertifikat korban," katanya.

Dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi saat korban sedang tidur di tengah rumah. Korban, Karmah (72) dibekap dengan bantal oleh cucunya, Sandi (20) saat tidur di ruang tengah rumahnya.

Baca Juga: Indonesia Raih Medali Emas Pertama, Berikut Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2021

Menurut Kapolsek Cineam Polres Tasikmalaya Kota AKP Dede Darmawan mengatakan bahwa pelaku yang merupakan cucu korban masuk ke dalam rumah saat korban yang sedang tidur di ruang tengah rumah langsung dibekap dengan bantal.

“Saat itu Pelaku membekap bagian wajah korban dengan bantal dan menindih dada sebelah kiri korban dengan lutut kanannya. Lebih kurang satu menit, namun korban meronta dan menendang kursi sambil berusaha melepaskan diri kemudian berteriak minta tolong," ungkapnya.

Dijelaskan Dede, dari pengakuan korban kepada warga diketahui pelaku adalah cucunya sendiri Sandi (20) tahun.

Baca Juga: Cuaca Jawa Barat Rabu 11 Mei 2022, Hujan dengan Intensitas Ringan di Wilayah Priangan Timur Siang Ini

"Untuk penanganan penyidikan juga demi keamanan, pelaku sekarang sudah kami titipkan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota," pungkasnya.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler