KABAR PRIANGAN - Kebocoran pendapatan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, menjadi salah satu bahasan penting yang disampaikan DPRD Kota Tasikmalaya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2021.
Ketua DPRD H Aslim mengatakan, selama sistem pengelolaan parkir masih menggunakan pola seperti saat ini, akan sulit untuk mengatasi kebocoran retribusi sektor parkir di Kota Tasik.
"Persoalan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir ini bukan masalah baru, dan selama kondisinya seperti ini, dengan tidak menggunakan alat elektronik untuk mengontrol pendapatan, rasanya sulit untuk mengindari kebocoran tersebut," ujar Aslim.
Baca Juga: Belasan Sapi dan Kerbau di Pasar Hewan Manonjaya Terindikasi Mengidap PMK
Menanggapi hal itu, Wali Kota H Muhammad Yusuf mengungkapkan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari DPRD terkait dengan LKPJ wali kota tahun 2021.
“Nanti akan kita tindak lanjuti. Kelemahan, kekurangan, maupun kelebihannya, kita catat semuanya. Hasil dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, akan kita serahkan lagi ke DPRD,” katanya.
"Langkah langkah apa yang akan kami lakukan, rencana aksinya seperti apa untuk menindaklanjuti itu. Yang jelas, semua rekomendasi dari DPRD tidak ada yang tidak kita tindaklanjuti," tambah Yusuf.
Terkait soal kebocoran parkir, kata Yusuf, sudah ditindaklanjuti, salah satunya dengan mengganti Kepala UPTD Parkir. " Kita bersyukur pasca diganti kepala UPTD, retribusi parkir terlihat ada kenaikan,” katanya.
Yusuf juga menegaskan, bahwa kebocoran tersebut bukan dari pihaknya, namun dirinya tak menampik adanya oknum yang bermain.
"Di parkir itu banyak peluang, banyak ‘lolongkrang’ untuk mendapatkan itu, karena kita tidak punya alat untuk mengontrol pendapatan dari parkir. Dulu pernah ada, tapi tidak berjalan efektif," katanya.
Makanya ujar Yusuf, pihaknya selalu mengevaluasi seluruh pendapatan, termasuk didalamnya retribusi parkir. Sehingga pihaknya melakukan rehabilitasi dengan melakukan penggantian kepala UPTD.
"Kita bisa memanfaatkan aplikasi yang ada, agar kebocoran retribusi parkir dapat diminimalisir. Pada dasarnya petugas parkir itu ditarget, hanya saja potensi dari parkir, pihak dinas belum melakukan pendataan berapa potensi retribusi parkir yang sebenarnya," ujarnya.
Jadi kalau dikatakan kebocoran kata Yusuf mungkin saja, misal petugas lapangan ditarget Rp 50 ribu perhari, sementara pendapatan mereka Rp 200 ribu.
Mungkin itu lah yang disebut kebocoran, terlalu banyak bocornya daripada setorannya.
"Dan ini yang harus kita perbaiki, termasuk dengan management yang di UPTD Parkir kita perbaiki,” katanya.
Apalagi menurut Yusuf, tahun ini jalur HZ dan Cihideung akan ditata, termasuk dengan parkirnya.
Baca Juga: Buntut Foto Mesra Oknum Kades di Sumedang, Warga Usul, Kades Lebih Baik Mundur
“Nanti area parkir HZ dipusatkan di Jalan pemuda, sementara area parkir jalur Cihideung dipusatkan di dekat Mayasari," ujar Yusuf.***