PT APL Putuskan Kerjasama dengan PT SBB, Ratusan Karyawan Resah. Berhembus Isu Akan Terjadi PHK Massal

13 Juni 2022, 22:11 WIB
Situasidi PT Albasi Priangan Lestari di Jalan Batulawang Kota Banjar, sesaat setelah pemutusan kerjasama dengan PT SBB, Senin 13 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Ombik/

KABAR PRIANGAN - Perusahaan pengolahan kayu ekspor PT Albasi Priangan Lestari (APL) secara resmi memutuskan kerja sama dengan PT Sinar Baru Banjar (SBB).

Pemutusan hubungan kerjasama dengan PT SBB ini sebagai dampak dari lesunya ekonomi, dimana pesanan kayu mengalami penurunan.

Namun dampak dari pemutusan hubungan kerja antara PT APL dengan PT SBB ini, ratusan karyawan PT SBB yang dipekerjakan di PT APL menjadi resah. Mereka khawatir terjadi PKH Massal.

Baca Juga: Ratusan Guru SD di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Ikuti Workshop, Kurikulum Merdeka Terus Disosialisasikan

PT APL dan PT SBB sendiri sudah 15 tahun melakukan hubungan kerjasama. Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan, PT SBB sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP), alih daya dan pemborongan pekerjaan.

Keputusan pemutusan kesepakatan bersama tersebut terhitung sejak Sabtu, 10 Juni 2022. Hal ini sesuai surat yang dikirimkan PT APL, No. 089/APL/Pers/VI/2022 perihal Pemutusan Surat Kesepakatan Bersama.

Surat dari PT APL yang berstempel resmi tersebut ditandatangi langsung Direktur Utama, Chrisdianto Rahardjo dan Bagian Personalia, Somantri.

Baca Juga: Ini Alasan Dirjen Pemasyarakatan Dirikan Rumah Singgah di Garut

Dampak dari pemutusan hubungan kerjasama itu, sebanyak 717 karyawan dan empat staf PT SBB beralih status menjadi karyawan PT APL.

Pemutusan kerjasama yang dilakukan PT APL terhadap PT SBB itu langsung menuai reaksi Sekretaris Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F Sebumi) Endang Mulyana.

Endang menduga pemutusan kerjasama dengan PT SBB ini sebagai upaya menuju perubahan status pekerja dari kontrak menjadi pekerja borongan. Bahkan diduga, selanjutnya akan terjadi PHK atau pembayaran upah murah.

Baca Juga: Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Priangan Timur Selasa, 14 Juni 2022

"Alasan pemutusan kerjasama dengan PT SBB itu katanya berlatar minimnya order, harga produk dan bahan baku,” kata Endang.

Namun menurutnya, alasan itu terlalu janggal karena saat ini kondisi perekonomian justru sedang meningkat pasca covid 19.

“Karena, seperti diketahui situasi saat ini mengalami kebangkitan ekonomi secara nasional dari dampak pandemi Covid-19," ucap Endang.

Baca Juga: Relawan Jabar Bergera Zilenial Kota Banjar Bersama Ratusan Pelajar Gelar Doa Bersama Saat Pemakaman Eril

Sementara itu, Bagian Personalia PT APL, Somantri membantah tudingan akan adanya PHK massal sebagai dampak diputuskannya kerjasama PT APL dengan PT SBB.

"Karyawan PT SBB yang berjumlah 717 orang ditambah 4 staf itu, saat ini masih tetap berstatus sebagai karyawan kontrak PT APL. Intinya, dampak pemutusan kerjasama dengan PT SBB, tak serta merta berakibat PHK," ucap Somantri.

Terkait jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dikatakan Somantri, ini juga dilanjutkan oleh PT APL.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler