Tabungan Siswa SD di Sumedang Macet Rp430 Juta, Orang Tua Siswa Siap Lapor Polisi

15 Juni 2022, 17:26 WIB
Orang tua siswa mempertanyakan uang tabungan siswa kepada pihak sekolah SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Sebanyak Rp430 juta tabungan siswa macet belum dibagikan ke siswa yang lulus. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Tabungan siswa sebanyak Rp430 juta macet belum bisa dibagikan ke pihak orang tua siswa. 

Kejadian macetnya tabungan siswa Rp430 juta tersebut terjadi di SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Akibatnya, para orang tua siswa SDN Darmaraja 2, di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang ramai-ramai menagih uang tabungan siswa terhadap pihak sekolah.

Baca Juga: Baru Empat Bulan Menjabat, Kepala SDN Darmaraja 2 Sumedang Dihadapkan Pada Tabungan Macet Rp430 Juta

Orang tua siswa, terutama yang anaknya lulus pada tahun ajaran 2022 ini, protes karena hingga kini pihak sekolah belum membagikan uang tabungan siswa. 

Padahal orang tua siswa telah beberapa kali mempertanyakan pembagian uang tabungan tersebut.

Aan (41) salah satu orang tua siswa menyebutkan, ia ingin pihak sekolah segera membagikan uang tabungan anaknya yang sudah menabung selama 6 tahun. Sebab uang tabungan tersebut dibutuhkan olehnya untuk keperluan biaya persiapan melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Dinas PUTR Sumedang Siapkan Anggaran Rp 41,2 Miliar

"Pokoknya tabungan siswa harus dikembalikan karena kami sangat butuh. Ini malah macet," ujarnya usai menemui pihak sekolah, Rabu, 15 Juni 2022.

Dikatakan Aan, dirinya sangat menyayangkan pihak sekolah yang seakan abai mengembalikan uang tabungan siswa tersebut. Sehingga dirinya bersama orang tua siswa lainnya langsung mendatangi pihak sekolah.

Ia dan orang tua siswa lainnya akan tegas jika pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan siswa, para orang tua siswa akan menyampaikannya ke pihak aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: CKJT Buka Akses Tol Cisumdawu untuk Kafilah Peserta MTQ di Sumedang

"Jangan salahkan kami bila pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan anak, maka orang tua siswa akan melaporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum," kata Aan yang anaknya telah menabung kurang lebih Rp10 juta selama 6 tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SD Darmaraja 2, Asep Ibrahim mengatakan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan guru-guru lain termasuk kepala sekolah yang sudah pensiun untuk membahas persoalan tersebut.

Asep mengakui, dirinya baru mengemban tugas menjadi Kepala SD Darmaraja 2 baru empat bulan.

Baca Juga: Penjualan Cengkih di Wado Sumedang Terhambat Cuaca, Harga Cengkih Kering Naik Dibanding Tahun Lalu

"Kami akan mengundang semua unsur pihak terkait baik dari guru yang sudah pensiun dan yang masih menjabat. dan akan mengundang seluruh orang tua siswa yang tabungannya belum di bayar," ujarnya.

Asep berharap dengan dilaksanakannya musayawarah nanti akan dapat menemukan penyelesaian dan titik temu.

Asep juga mempersilahkan kepada orang tua siswa untuk melangkah lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian persoalan tersebut. Karena kemungkinan dengan melibatkan pihak penegak hukum akan lebih baik. 

Baca Juga: Kawasan Konservasi Fosil Purba di Tomo Sumedang Sumedang Mulai Digali Tim Arkeologi

Asep juga menyampaikan, setelah dikalkulasi, pihak sekolah harus mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp430 juta. 

Usut punya usut jumlah tersebut, bukan hanya jumlah uang tabungan siswa yang lulus tahun ini saja. Melainkan akumulasi dari uang tabungan siswa yang lulus beberapa tahun ke belakang.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler