Tingkat Kelulusan SMP di Kota Banjar 100 Persen, Sekolah Dilarang Gelar Acara Seremonial Perpisahan

- 5 Juni 2021, 21:01 WIB
SISWA SMPN 5 Banjar, tengah mengikuti pengumunan kelulusan secara daring lewat handphone, Jumat 4 Juni 2021.
SISWA SMPN 5 Banjar, tengah mengikuti pengumunan kelulusan secara daring lewat handphone, Jumat 4 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kelulusan siswa SMP tahun ajaran 2020/ 2021 diumumkan serentak secara daring di Kota Banjar, Jawa Barat Jumat 4/6/2021.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H Ahmad Yani, setelah pengumuman kelulusan SMP itu, sekolah dilarang melakukan acara seremonial perpisahan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

"Saat pandemi, seluruh sekolah di Kota Banjar di larang mengadakan acara perpisahan. Jika ada sekolah yang memaksakan kehendak, otomatis berakibat sanksi ," ujarnya.

Menurut dia, dari 25 sekolah menengah pertama negeri dan wasta se-Kota Banjar, semuanya dinyatakan lulus 100 persen.

Baca Juga: Mobil Rombongan Pengajian Ponpes Al-Idrisiyyah Tasikmalaya Dilempar Batu Orang Tak Dikenal

"Pengumunan kelulusan SMP serentak dilakukan secara daring. Ini akibat pandemi Covid-19, sehingga perlu antisipasi jangan ada kerumunan siswa," ujar Ahmad Yani, disela-sela pemantauan kelulusan SMP di Langensari.

Ditegaskan Ahmad Yani, seluruh sekolah yang melaksanakan kelulusan diwajibkan membentuk Satgas Pemantauan Kelulusan Siswa.

Satgas ini berkerja untuk memantau pelaksanaan kelulusan atau pascakelulusan agar dalam pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan (prokes) termasuk tidak ada kerumunan  setelah acara kelulusan selelesai diumumkan.

"Satgas Pemantauan Kelulusan Siswa ini dibentuk sekolah, jauh-jauh hari sebelum pengumunan kelulusan SMP itu dilaksanakan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x