Ribuan Honorer Nakes Menuntut Diangkat Menjadi PPPK, Ini Jawaban Kadinkes Kabupaten Tasikmalaya

14 Juli 2022, 19:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto menanggapi tuntutan para honorer nakes yang meminta diangkat menjadi PPPK.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad Fitrian/

KABAR PRIANGAN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tasikmalaya, dr. Heru Suharto berjanji akan mengakomodir harapan ribuan tenaga kesehatan honorer.

Hal itu diungkapkan Kadinkes dr Heru Suharto untuk menanggapi aksi unjukrasa para honorer tenaga kesehatan yang menuntut diangkat menjadi PPPK.

“Apa yang menjadi harapan mereka (honorer nakes) untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Heru.

Baca Juga: Ribuan Nakes Unjuk Rasa ke Gedung Bupati Tasik. Hal Ini yang Mereka Tuntut

Hanya saja menurutnya, keputusan pengangkatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi kami menunggu dan mudah-mudahan ada jalan yang terbaik," jelas Heru.

Dikatakan dia, tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Tasikmalaya tercatat ada sebanyak 1.075. Dari jumlah tersebut merupakan tenaga kesehatan dan non-kesehatan.

"Itu data yang sudah teraktivasi di Dinas Kesehatan yah," katanya.

Baca Juga: Misteri Meninggalnya Brigadir J Hingga Kini Masih Dalam Proses Investigasi. Polisi Telah Temukan Barang Bukti

Ditanya soal kemampuan daerah untuk mengangkat PPPK, pihaknya mengaku harus melakukan penghitungan terlebih dahulu.

Heru mengaku akan melihat dan mengkaji dulu, sejauhmana dan berapa yang menjadi kemampuan daerah.

Setelah itu, pihaknya juga akan mengusulkan, seperti halnya kemarin Pemkab Tasikmalaya mengusulkan kebutuhan untuk tenaga pendidikan di Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Tujuh Oknum Anggota Kelompok Motor Diancam Hukuman Tiga Bulan

Untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, kata Heru, tidak serta merta bisa disekaliguskan.

Maka pihaknya akan mengusulkan secara bertahap, karena tidak mungkin seluruhnya bisa secara langsung diangkat.

Hal ini pun melihat dari kemampuan keuangan daerah. Sedangkan soal jumlah formasi untuk PPPK dari tenga honorer nakes, kata dia, jumlah yang dibutuhkan bisa saja berubah.

Baca Juga: Gabung dengan Chelsea, Raheem Sterling Ucapkan Salam Perpisahan buat Fans Manchester City. Seperti Ini Isinya

"Jadi untuk jumlahnya itu belum bisa kami jelaskan, karena kemungkinan berubah, setelah ada pengkajian betul-betul," kata dia.

Kepala Bidang SDMK dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Lisdiana Kurniawan menambahkan, pemerintah daerah menyediakan kuota sebanyak 47 orang PPPK.

Hal itu berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah, merupakan kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan dan belanja tertentu.

Baca Juga: Gempa di Sukabumi dengan Magnitudo 3,3 Hari Ini, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lokal Setempat

"Kami akan berupaya mengakomodir keinginan para nakes honorer dengan melihat regulasi-regulasi yang ada," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin mengatakan, DRPD akan berkonsultasi ke Kementerian PAN/RB terkait peluang untuk mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi PPPK.

“Hal ini berkiatan dengan usulan yang sudah berkali-kali diusulkan oleh Kepala BPSDM dan Kadis Kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Petugas, Ternyata Ini Penyebabnya

"Nanti kita ke Jakarta, untuk mengonsultasikan regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah. Itu sudah beberapa kali mereka mengirimkan usulan. Tetapi belum ada jawaban. Dengan itu makanya ya kita sama-sama nanti berangkat ke sana (Jakarta)," ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler