Santri di Garut Jadi Korban Penganiayaan, Ibunya Lapor Polisi

12 September 2022, 21:13 WIB
Orang tua santri melapor ke polisi menyusul peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya di salah satu pesantren di Garut. /kabar-priangan.com/DOK Internet /

KABAR PRIANGAN - Seorang warga Kabupaten Bogor mutuskan untuk melapor ke Polres Garut. Hal ini dilakukan menyusul peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya yang tengah menuntut ilmu di salah satu pesantren di Garut.

Neneng Nuryana, orang tua korban, menyebutkan anaknya jadi korban penganiayaan yang dilakukan 16 santri lainnya. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya bahkan genderang telinganya sampai pecah.

Disebutkannya, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya terjadi akhir Juli lalu. Pihaknya selama ini masih berusaha sabar menunggu niat baik dari pihak keluarga para pelaku akan tetapi nampaknya tak ada niat baik.

Baca Juga: Tokoh dan Atlet Olahraga Garut Terima Penghargaan dari Bupati pada Haornas 2022

"Tadinya kami berharap hal ini masih bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun ternyata pihak keluarga para pelaku dan pengurus pesantren tak ada niat baik hingga akhirnya kami terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum," ujar Neneng, Senin, 12 September 2022.

Neneng mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya berawal ketika sang anak, AH (16) yang sedang menimba ilmu di Pesantren Persis Rancabango, dituding telah mencuri handphone. Neneng dan AH sendiri sebenarnya merupakan warga Bogor akan tetapi AH menuntut ilmu di Pesantren Persis Rancabango dan saat ini sudah kelas 2 setingkat SMA.

AH, tutur Neneng, saat itu didesak oleh teman-temannya untuk mengakui telah mencuri handphone dengan dijanjikan akan dimaafkan dan tidak akan dianiaya. Meski tidak merasa telah mencuri handphone, AH pun pada akhirnya terpaksa mengaku karena takut dianiaya.

Baca Juga: Kepsek di Garut Laporkan Adanya Penyalahgunaan Obat Terlarang di Kalangan Pelajar ke Polisi

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, ungkapnya, ketika anaknya tengah tidur, tiba-tiba kakinya ditarik oleh sejumlah santri lainnya. Korban pun langsung ditarik keluar dan kemudian diinterogasi dan dipaksa harus mengaku bahwa dirinya telah mencuri handphone.

Menurut Neneng, tak lama kemudian anaknya langsung dihajar oleh santri yang jumlahnya sekitar 16 orang. Di antara mereka ada yang menghajar korban dengan tangan kosong juga dengan menggunakan sapu. 

"Tak hanya itu, ada juga yang menendang putra saya bahkan yang menyiramnya dengan air comberan. Akibatnya, anak saya mengalami benjol-benjol di kepala, luka dan lebam di beberapa bagian tubuh, hingga gendang telinga sebelah kiri pecah," katanya.

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Karyawan Pabrik Tahu di Garut Ditemukan Tewas di Mes

Pihaknya, ujar Neneng baru mengetahui kondisi anaknya keesokan siangnya. Kebetulan saat itu jadwal mereka menjenguk AH dan mereka sangat kaget begitu melihat kondisi AH serta mendengar pengakuannya.

Warga RT 01 RW 03, Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini menyampaikan, pihaknya baru melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu, 11 September 2022. Laporan tersebut dilakukan di Polres Garut dengan nomor laporan polisi LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR. 

Sejak peristiwa itu, tambahnya, anaknya tak lagi mondok di pesantren dan lebih sering pulang ke rumah mereka yang ada di wilayah Rancabango. Namun lagi-lagi ada sikap janggal dari pihak pesantren yang memberikan ancaman akan mengeluarkan anaknya karena dinilai tidak disiplin.

Baca Juga: Cegah Terjadinya Kecelakaan, Pemkab Garut Anggarkan Pembangunan ZOSS

"Sikap pesantren seperti ini tentu sangat disesalkan karena bukannya mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tapi malah seolah menekan anak saya yang sudah menjadi korban penganiayaan. Makanya kami pada akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi dengan harapan kasus ini diselesaikan secara hukum," ucap Neneng.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler