Rekruitment PPK Pemilu di Sumedang Dibuka Bulan November 2022

14 Oktober 2022, 17:36 WIB
Komisioner KPU Sumedang, sedang menyampaikan beberapa informasi mengenai tahapan Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, berencana akan mulai melakukan rekruitment badan adhoc Pemilu untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada pertengahan November 2022.

Rencana tersebut, disampaikan Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM Komisioner KPU Sumedang Mamay Siti M Suhandi, pada acara sosialisasi tahapan Pemilu 2024, di De'Landing Coffee & Kitchen Gunung Puyuh Nangorak Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Jum'at, 14 Oktober 2022.

Dalam sosialisasi tersebut, Mamay Siti M Suhandi, secara rinci menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan KPU dalam beberapa bulan ke depan, salah satunya tahapan rekruitment badan adhoc PPK.

Baca Juga: Ketua MPR: Sumedang Berkontribusi Menempatkan Indonesia di Peringkat 9 Dunia Industri Farmasi dan Kosmetik

"Terkait rekruitment petugas PPK, rencananya akan mulai dibuka pada tanggal 16 November 2022. Tapi informasi ini masih belum final, soalnya kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU Pusat," ujar Mamay.

Jika melihat jumlah kecamatan di Sumedang, sambung Mamay, berarti kebutuhan tenaga untuk petugas PPK di 26 kecamatan itu, seluruhnya sebanyak 130 orang.

Sedangkan kebutuhan untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 270 desa di Sumedang, kebutuhannya diperkirakan mencapai 1.600-an orang.

Baca Juga: Umuh Muchtar Jadi Penasehat Apdesi Sumedang, Teriakan Hidup Persib Berkumandang

"Kami berharap informasi mengenai rencana rekruitment badan adhoc ini, bisa tersampaikan kepada masyarakat, supaya pada saat pembukaan nanti, banyak warga yang ikut mendaftar," kata Mamay.

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, mengatakan sosialisasi tahapan Pemilu ini, merupakan bagian dari upaya KPU untuk menginformasikan mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

"Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu, memang masih lama yaitu pada Hari Rabu 14 Februari 2022. Namun tahapan Pemilu ini, harus sudah mulai dilaksanakan sejak 20 bulan sebelum pelaksanaan," ujar Ogi.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Sudah Tak Ada Desa Tertinggal, Mayoritas Desa di Sumedang Telah Maju dan Mandiri

Adapun tahapan Pemilu yang saat ini sedang dilakukan KPU Sumedang, salah satunya adalah melaksanakan tahap verifikasi perbaikan administrasi partai calon peserta Pemilu 2022.

"Saat ini, kami sedang melaksanakan tahapan verifikasi perbaikan administrasi partai calon peserta Pemilu. Untuk pelaksanaan verifikasi faktualnya, akan kita lakukan pada tanggal 16 Oktober 2022," tutur Ogi.

Hasil dari verifikasi faktual nanti, kata Ogi, akan dijadikan sebagai dasar KPU dalam menetapkan partai peserta Pemilu 2024, yang penetapannya akan diumumkan pada 14 Desember 2022.

Baca Juga: TNI dan Pelaku Usaha di Sumedang Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi Pasca Pandemi

Ogi berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi sarana untuk menyampaikan semua informasi mengenai tahapan Pemilu 2024, kepada masyarkat.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler