Polres Garut Tangkap Mahasiswa PTS Ternama Karena Jadi Pengedar Narkoba

5 Desember 2022, 16:47 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan barang bukti berupa sabu dan obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan oleh empat tersangka pengedar yang belum lama ini berhasil diamankan polisi. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - NFF (23), hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Garut, Senin, 5 Desember 2022. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Bandung ini, ditangkap karena ketahuan telah menjadi pengedar narkoba bersama sejumlah tersangka lainnya. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan NFF diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Sasarannya adalah para mahasiswa baik di wilayah Bandung maupun di wilayah Garut.

"Dari hasil penyelidikan kami, NFF ini sudah jadi pengedar narkoba selama tiga tahun. Sasarannya bukan hanya para mahasiswa di lingkungan kampusnya di Bandung tapi juga mahasiswa di Garut," ujar Wirdhanto, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Dampak Gempa Episentrum Garut, Lebar Keretakan Tembok Keliling Lapas Banjar Bertambah

Dikatakannya, selama ini tersangka NNF telah mendapatkan keuntungan sampai ratusan juta rupiah dari bisnis haram yang dijalaninya ini. Terungkap juga jika tersangka sebelumnya pernah menjalani rehab karena merupakan pengguna narkoba. 

Tersangka NFF, ungkap Wirdhanto, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler, beberapa hari lalu. Bersama tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. 

Kepada penyidik, tutur Wirdhanto, tersangka mengaku menjual sabu dengan harga Rp1 juta setiap gramnya. Dalam kurun waktu tiga tahun, tersangka telah mendapatkan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Juga: Akibat Gempa Episentrum Garut, Pergeseran Tanah di Pamarican Ciamis Bertambah, Retakan di 3 Rumah Kian Besar

"Tersangka NFF ini ketagihan menjalani bisnis menjual barang haram jenis sabu karena keuntungan yang didapatkannya yang terbilang besar. Setiap gram sabu dijualnya denga harga rata-rata Rp1 juta", katanya.

Wirdhanto menyampaikan, NFF merupakan warga Garut yang sedang menjalani kuliah di sebuah PTS ternama di kawasan Bandung. Ia mempunyai kenalan cukup banyak sehingga selain menjual kepada teman-teman mahasiswanya di Bandung, ia juga menjual kepada mahasiswa di Garut.

Menurut Wirdhanto, NFF juga diketahui memiliki jaringan sendiri. Oleh karenanya, pihak kepolisian saat ingin terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan dari tersangka NFF. 

Baca Juga: Diguncang Gempa yang Berpusat di Garut, Atap Rumah Jompo di Cihideung Kota Tasikmalaya Ambruk

Selain NFF, tutur Wirdhanto, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba lainnya. Penangkapan terhadap empat tersangka dilakukan dalammkurun waktu dua pekan terakhir. 

Adapun tiga tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap selain NFF, imbuh Wirdhanto, masing-masing berinisial AM, HW (34), dan RA (30). Tersangka AM, ternyata seorang residivis dalam kasus pembunuhan dan juga penganiayaan yang dilakukannya tahun 2009 dan 2014 lalu. 

"Penangkapan terhadap tersangka AM dilakukan di wilayah Kecamatan Leles. Sementara itu tersangka HW dan RA ditangkap di wilayah Kecamatan Limbangan," ucap Wirdhanto. 

Baca Juga: Bupati Garut Tegaskan Tak ada Kerusakan Berat Pascagempa, Video yang Beredar Hoaks

Masih menurut Wirdhanto, tersangka AM diketahui juga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan tersangka HW dan RA menjadi pengedar obat-obatan berbahaya tanpa resep dokter dengan sasaran masyarakat ekonomi menengah ke bawah seperti tukang ojeg dan tukang parkir.

Lebih jauh diterangkan Wirdhanto, dari tangan tersangka HW dan RA, petugas berhasil menyita 2 ribu butir lebih obat-obatan terlarang. Para tersangka terancam hukuman berbeda dimana untuk pengedar sabu yakni NFF dan AM terancam hukuman 20 tahun penjara sedangkan HW dan RA terancam hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler