Dana Kelurahan Kota Tasikmalaya Tahun 2023 Berkurang dan Disamaratakan, Banyak Lurah Menilai Tak Adil

30 Januari 2023, 22:39 WIB
Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya H Ivan Dicksan Hasanudin saat kegiatan Musrenbang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin 30 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya membenarkan adanya pengurangan alokasi Dana Kelurahan (DK) Tahun 2023 Kota Tasikmalaya. Hal itu disebabkan terjadinya defisit anggaran di Pemkot Tasikmalaya, salah satunya akibat target pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak tercapai.

"Ya, karena keterbatasan keuangan daerah akibat PAD Kota Tasikmalaya yang tidak tercapai. Seperti PAD dari retribusi kan sampai saat ini belum sepenuhnya tercapai. Termasuk juga dengan adanya kebijakan dari pusat terkait Dana Alokasi Umum (DAU),"

ujar Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan seusai menghadari Musrenbang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga: Viral Isu Penculikan Anak Termasuk di Kota Tasikmalaya, Meski Dinyatakan Hoaks Orangtua Tetap Khawatir

Ivan menjelaskan, pada tahun 2023 DAU peruntukannya banyak untuk kegiatan spesifik. "Beda dengan tahun lalu kan bebas. Tahun lalu setelah dari belanja pegawai, DAU akan dialokasikan untuk sejumlah pembangunan yang biasa disebar ke beberapa OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.

Sedangkan sekarang, lanjut Ivan, alokasi DAU ada wajibnya. "Misalnya untuk bidang kesehatan harus sekian miliar, pendidikan sekian miliar rupiah, P3K dan yang lainnya. Sehingga di Kota Tasikmalaya ini butuh lebih dari Rp190 miliar yang peruntukannya sudah harus dilaksanakan oleh daerah dari DAU," katanya.

Di sisi lain, lanjut Ivan, di Kota Tasikmalaya punya banyak program prioritas yang perlu diselesaikan. Seperti masalah sampah yang anggarannya cukup besar misalnya untuk kebutuhan penanganan TPA Ciangir, pembelian alat berat, pengadaan kontainer untuk mengatasi TPS liar dan lainnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Tasikmalaya Harus Ditambah, Disiapkan Tempat Istimewa

"Dari yang proritas ini pemerintah harus memilih yang paling prioritas sehingga mau tidak mau ada yang harus dikorbankan. Termasuk di Dinas Pekerjaan Umum juga anggarannya turun sangat signifikan karena dialokasikan untuk kegiatan kegiatan prioritas lain," ujarnya.

Adapun untuk tahun 2023 ini Dana Kelurahan disamaratakan sebesar Rp250 juta per kelurahan. Kebijakan penyamarataan tersebut mendapat respons beragam. Banyak lurah yang menyoal kebijakan tersebut dan menganggap kurang adil.

"Saya rasa ini sangat berat. Masing-masing kelurahan kebutuhannya kan berbeda karena jumlah warga serta luas wilayahnya berbeda. Sehingga kalau disamaratakan tentu tidak berazaskan keadilan," ujar Lurah Kahuripan Dodi Nurjamil saat Musrenbang Kelurahan Kahuripan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Musim Lato-lato, Ini Dia Buah Langka Burahol yang Ternyata Ada di Cijeungjing Ciamis, Rasanya Manis dan Wangi

Sebelumnya ujar Dodi, nilai anggaran Dana Kelurahan disesuaikan dengan keadaan dan kondisi masing-masing kelurahan sehingga akan sesuai dengan kebutuhan di kelurahan. "Ya, kalau disamaratakan seperti ini untuk kami tentu saja akan menjadi kendala karena luas serta jumlah RW cukup banyak," katanya.

Sementara itu, Lurah Tamansari Iwan Kurniawan mengatakan, Dana Kelurahan 2023 secara global tidak ada pengurangan, mamun dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) memang terjadi pengurangan sebesar 70 persen.

"Karena untuk tahun ini yang 70 persen dari PIK itu dialihkan ke Dana Kelurahan sehingga DK tidak ada pengurangan. Dengan begitu kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat dari anggaran Dana Kelurahan Kota Tasikmalaya tetap bisa berjalan sebagaimana biasa," kata Iwan.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler