KABAR PRIANGAN - Jumlah kasus terkonfirmasi positif difteri di Kabupaten Garut bertambah menjadi 7 orang seperti disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, Rabu 22 Februari 2023.
Warga terkonfirmasi positif difteri tersebut berasal dari Kecamatan Pangatikan dan Kecamatan Tarogong Kidul.
Hal tersebut diketahui setelah ada laporan hasil pemeriksaan sampel dari Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bogor: Curug Leuwi Hejo, Air Terjun Indah yang Ngumpet di Balik Tebing dan Bebatuan
Sementara seratus sampel lainnya masih dalam tahap penelitian dan sedang menunggu hasil pemeriksaan di Labkesda Prov. Jabar.
Difteri adalah penyakit yang mudah menular. Disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheria dan bisa ditularkan melalui partikel udara, seperti bersin atau batuk, penggunaan barang-barang yang bersamaan dan telah terkontaminasi, seperti alat rumah tangga, mainan, handuk, juga pada luka terbuka penderita.
Penyakit tersebut sangat berbahaya, karena bakteri Corynebacterium diphtheria mengandung racun yang berbahaya bagi organ tubuh.
Sehingga penderita akan mengalami beberapa gejala seperti sakit tenggorokan, gangguan pernafasan, demam, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lemas.
Bagaimana cara mencegah difteri?
Dilansir Kabar-Priangan.com dari laman rsudpariaman.sumbarprov.go.id pada 23 Februari 2023, pencegahan infeksi difteri dapat dilakukan, salah satu hal yang paling mendasar adalah dengan vaksinasi dasar lengkap pada balita.
Baca Juga: KUR 2023 Bank Mandiri Siap Disalurkan, Simak Syarat dan Kriterianya di Sini!
Di Indonesia, vaksin difteri diberikan melalui imunisasi DPT (Difteri, Tetanus, Pertusis) sebanyak lima kali sejak bayi berusia dua bulan.
Tata cara pemberian vaksin telah terangkum dalam buku Kesehatan Ibu dan Anak yang wajib dimiliki sejak ibu mengandug.
Anak harus mendapat vaksinasi DPT sebanyak lima kali pada usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 18 bulan, dan usia 4-6 tahun.
Anak usia 7 tahun diberikan vaksinasi Td atau Tdap, yaitu vaksin utuk tetanus, difteri, dan pertusis, yang diulang setiap 10 tahun sekali, termasuk ketika sudah menginjak usia dewasa.
Apa yang harus dilakukan jika terkena difteri?
Setelah memeriksakan diri ke dokter dan melakukan serangkaian pengobatan seperti antitoksin dan antibiotik, pasien yang telah diperbolehkan pulang harus melakukan dan mengingat beberapa hal agar segera sembuh, yaitu:
1. Banyak bed rest atau istirahat di tempat tidur. Kurangi atau batasi aktivitas fisik apabila jantung terasa belum normal karena terpengaruh bakteri penyebab difteri. Waktu untuk beristirahat bisa sampai berminggu-minggu hingga dirasa benar-benar pulih.
2. Lakukan isolasi dengan ketat agar tidak terjadi penyebaran. Pisahkan alat-alat pribadi, seperti piring, sendok, gelas, handuk, dan lain-lain, jangan sampai digunakan secara bersamaan dengan orang lain.
Komplikasi
Baca Juga: 21 Pemain Persib Bandung Diboyong Luis Milla ke Stadion Pakansari untuk Jalani Laga Kontra Arema FC
Difteri harus segera diobati dengan tepat. Karena racun dalam bakteri Corynebacterium diphtheria dapat mengakibatkan komplikasi yang berbahaya dan berujung pada kematian. Seperti:
1. Saluran nafas yang tertutup
2. Kerusakan otot jantung (miokarditis)
3. Kerusakan syaraf (polineuropati)
4. Kehilangan kemampuan bergerak (lumpuh)
5. Infeksi pary (gagal nafas atau pneumonia)
Difteri sangat berbahaya, bahkan setelah diobati, 1 dari 10 penderita meninggal dunia.
Namun jika tidak diobati, angka kematian akan meningkat hingga 1:2. Maka dari itu penting untuk melakukan pencegahan, dan segera lakukan pemeriksaan ke dokter jika muncul gejala difteri.***