Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPRD Jabar Desak Pemkab Garut Bentuk KPAID

4 Mei 2023, 20:39 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi desak Pemkab Garut segera bentuk KPAID untuk menekan tingginya kasus kekerasan seksual anak. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Dugaan jika jumlah korban sodomi yang dilakukan dua remaja kembar di wilayah Cibatu Garut, diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya, Ato Rinanto. Di sisi lain, anggota DPRD Jabar mendesak Pemkab Garut agar segera membentuk KPAID di Garut.

Menurut Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, pihaknya telah turun langsung dalam menangani kasus kekerasan seksual (sodomi) yang dilakukan dua remaja yang merupakan kakak beradik di Garut. 

Hasil pendalaman yang dilakukan, muncul dugaan bahwa jumlah anak yang menjadi korban lebih dari satu orang. 

Baca Juga: Sodomi Bocah SD, Remaja Kembar di Garut Dipenjara

"Dalam persidangan yang bersaksi sebagai korban memang hanya satu orang. Namun berdasarkan hasil pendalaman kami di lapangan, korbannya lebih dari satu orang, infonya malah ada 10 orang," kata Ato saat dihubungi, Kamis, 4 Mei 2023).

Namun demikian menurut Ato, bagi pihaknya yang terpenting adalah masalah pendampingan dan pemulihan psikis korban. Hal ini sudah dilakukannya dengan turun langsung mendatangi korban dan memberikan pendampingan psikis.

Dengan alasan itulah imbuh Ato, pihaknya terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan kepastian siapa saja yang telah menjadi korban dari dua remaja kakak beradik ini. Tujuan utamanya yakni bagaimana anak-anak yang telah menjadi korban ini secepatnya bisa dilakukan penanganan untuk disembuhkan secara utuh.

Baca Juga: Tiga Atlet Asal Garut Ikuti SEA Games 2023 di Kamboja

Kasus sodomi yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut ini juga mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Jabar, Enjang Tedi. Anggota Komisi V DPRD Jabar ini mendesak Pemkab Garut agar segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Garut.

Politisi PAN ini menilai kasus kekerasan seksual anak di Garut merupakan fenomena gunung es. Ia pun mengaku geram dengan maraknya kasus kekerasan seksual anak ini dan meminta semua pihak secepatnya melakukan langkah sebagai upaya pencegahan.

"Saya sangat menyayangkan adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi kembali di Kabupaten Garut. Informasi yang saya dengar, ada 10 anak sekolah dasar yang menjadi korban dalam kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibatu ini," ucap Enjang. 

Baca Juga: Angka Penyebaran Covid-19 di Garut Meningkat Setelah Lebaran

Menanggapi hal itu, Enjang mendesak Pemkab Garut segera membentuk KPAID Garut. Ia mengaku sangat prihatin dengan belum adanya KPAID di Garut sehingga penanganan kasus kekerasan seksual anak di Garut selama ini masih dilakukan KPAID Tasikmalaya. 

Apalagi menurut Enjang, selama ini kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Garut terbilang tinggi. Ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemkab Garut. 

Disampaikannya, berdasarkan UU 35 tahun 2014, ada 7 fungsi KPAID di tingkat Jabar atau di tingkat kota dan kabupaten. Fungsinya yaitu sebagai pengawasan yang penyelenggaraan perlindungan anak, menjalankan fungsi mediasi, fungsi advokasi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan perlindungan anak. 

Baca Juga: Satgas Pangan Garut Ancam Lakukan Penindakan Hukum Jika Temukan Penimbunan Bahan Pokok

"Di Kabupaten Garut, kasus kekerasan seksual anak ini seperti fenomena gunung es. Banyak kasus kekerasan anak yang keluarganya enggan melapor dan lebih memilih diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. 

Enjang pun menilai perlu adanya edukasi terkait pentingnya penanganan kasus hingga pemulihan korban, termasuk keluarga korban. Pentingnya bagaimana pemerintah hadir mulai dari tingkat RT dan RW, desa hingga pemda untuk menyusun solusi atau problem solving ketika menghadapi kasus kekerasan anak yang muncul di lingkungannya. 

Ia berjanji untuk terus mendorong dan mendesak agar Pemprov segera membentuk KPAID Jabar dan Garut agar pengawasan dan perlindungan terhadap anak lebih efektif dan akseleratif. Hal ini diharapkan bisa mencegah atau paling tidak menekan tingginya angka kekerasan seksual anak di Garut yang selama ini cenderung tinggi. 

Baca Juga: Sebanyak 27 Peserta Ikuti Seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Garut

Masih menurut Enjang, pihaknya pun akan berkoordinasi lintas sektor dengan Pemda Garut dan Pemprov Jabar untuk mengawal kasus yang menimpa puluhan anak di Cibatu tersebut.

Menurutnya, saat ini yang penting dilakukan adalah pemulihan psikis bagi ke 10 anak serta keluarga. 

Terkait pengakuan pihak keluarga korban yang mendapatkan intimidasi dari pihak keluarga pelaku, ia pun mengaku sangat menyesalkannya. Pihaknya siap memberikan pendampingan, begitupun terhadap korban dan pihak keluarganya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler