Angka Kasus Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual di Garut Tinggi

21 Mei 2023, 22:05 WIB
Sejumlah anak muda di Garut berkumpul untuk membahas upaya pencegahan terhadap tingginya angka kasus pernikahan dini, kekerasan seksual anak, serta sejumlah permasalahan lainnya. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Tingginya angka kasus pernikahan dini dan kekerasan seksual anak di Jawa Barat termasuk di Garut saat ini terbilang tinggi. Hal ini mengundang keprihatinan kalangan anak muda di Garut sehingga merekapun dengan gigih berupaya melakukan upaya pencegahan. 

Project Officer Yayasan Semak, Nandang Cahyono, mengungkapkan data yang ada menyebutkan sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607 yang terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.

Disebutkannya, dari jumlah tersebut Tasikmalaya berada di urutan nomor satu terbanyak yakni mencapai 1.240 pengajuan dispensasi, disusul oleh Garut dengan angka pengajuan sebanyak 929 serta Ciamis sebanyak 828 pengajuan.

Baca Juga: Disnakertrans Garut Telusuri Pihak yang Memberangkatkan Ela ke Arab Saudi

Selain tiga daerah di wilayah Priangan Timur itu, ada juga daerah di wilayah utara Jabar yakni Cirebon sebanyak 713 pengajuan, Majalengka 618 pengajuan, dan juga Indramayu sebanyak 490 pengajuan. 

Keprihatinan atas tingginya kasus pernikahan dini dan kekerasan seksual anak diakui Nandang telah menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya kalangan anak muda di Garut yang begitu gigih melakukan upaya untuk memerangi dan mencegahnya. 

"Tingginya kepedulian anak-anak muda di Garut terhadap upaya pencegahan terjadinya kasus pernikahan dini dan kekerasa seksual anak ini tentu sangat membanggakan. Oleh karenanya kami dorong mereka untuk lebih memahami persoalannya," kata Nandang di sela kegiatan pelatihan youth advokat di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler, Minggu, 21 Mei 2023.

Baca Juga: Atlet NPCI Garut Berhasil Menembus Prestasi Internasional

Disampaikannya, dengan memberikan pemahaman terkait persoalan yang timbul saat ini, diharapkan anak muda di Garut akan mampu membuat gagasan-gagasan solutif. Salah satunya bagaimana memberikan pendampingan atau advokasi terhadap penyintas kasus pernikahan dini serta kekerasan seksual anak ini.

Sudah tiga hari, imbuh Nandang, sekelompok anak muda di Garut ini berkumpul. Mereka melakukan studi serta mengkaji literatur, publikasi media, pemerintah, serta angka-angka yang ada kaitannya dengan kasus pernikahan dini dan kekerasan seksual anak. 

Dari studi ini, ia juga berharap mereka bisa membuat peta tentang siapa saja aktor yang mempengaruhi permasalahan tersebut. Dengan demikian, bisa dipelajari pula apa saja yang harus dilakukan guna memerangi atau melakukan pencegahannya. 

Baca Juga: Bupati Garut Tegur Keras Seorang Kades Terkait Beredarnya Foto dan Video Tak Senonoh

"Selain tentang tingginya kasus pernikahan dini dan kekerasan berbasis gender online, ada dua hal lainnya yang juga menjadi perhatian serta pembahasan anak-anak muda di Garut ini. Dua hal itu yakni persoalan persepsi gender dan rendahnya literasi digital anak-anak muda di Garut," ucapnya. 

Ajeng Astini, salah seorang anak muda Garut, menyatakan tingginya angka kasus pernikahan dini dan kekerasan seksual anak ini merupakan permasalahan sekaligus tantangan yang serius. Ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan yang harus diperangi dengan gigih oleh semua pihak. 

Gadis berusia 22 tahun inipun mengaku dirinya serta sejumlah teman-temannya merasa tergerak untuk ikut berperan aktif menjadi agen perubahan untuk memberantas masalah sosial tersebut. 

Baca Juga: Bawaslu Mintai Keterangan Ketua KPU Garut Terkait Aksi Sawer Uang Bacaleg NasDem

Selain masalah pernikahan dini dan kekerasan seksual, disebutkan Ajeng, ada satu kasus lain yang juga tak kalah pentingnya untuk dibahas dalam pertemuan yang dilakukannya ini. Permasalahan itu yakni bagaimana mencegah terjadinya praktek berbahaya yang selama ini sering dilakukan terhadap anak perempuan, salah satunya sunat perempuan. 

Terkait kasus pernikahan dini, menurutnya selama ini banyak remaja perempuan yang menjadi korban. Hal ini berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan, dan masa depan mereka.

"Hal lain yang juga sangat memperihatinkan baginkaminyakni tingginya angka kasus kekerasan seksual yang juga terjadi tanpa pandang bulu. Ini telah menghilangkan rasa aman dan menghancurkan kepercayaan diri anak muda," ujar warga Desa Rancabango ini.

Baca Juga: Bupati Lepas 1.938 Jemaah Haji Asal Garut

Agenda kumpulan yang diprakarsai Yayasan Semak dan Rutgers ini dinilai Ajeng sangat penting apalagi terkait pembahasan bagaimana melakukan advokasi terhadap ketiga isu ini. Mereka pun semakin menguatkan komitmen untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat terutama dengan memerangi permasalahan itu.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler