Disnakertrans Garut Telusuri Pihak yang Memberangkatkan Ela ke Arab Saudi

- 21 Mei 2023, 19:46 WIB
Kabid Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Garut, Ricky Rizky Darajat saat mengunjungi keluarga Ela Lestari, PMI asal Garut yang mengalami masalah di Riyadh, Arab Saudi.
Kabid Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Garut, Ricky Rizky Darajat saat mengunjungi keluarga Ela Lestari, PMI asal Garut yang mengalami masalah di Riyadh, Arab Saudi. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, melakukan penelusuran guna mengetahui pihak yang memberangkatkan Ela Lestari, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut yang mengalami masalah di Riyadh, Saudi Arabia. Dipastikan, Ela diberangkatkan ke Arab Saudi tidak melalui prosedur yang seharusnya alias ilegal. 

Kepala Disnakertrans Garut, Erna Sugiharti, menyebutkan, setelah mendapatkan informasi adanya seorang PMI warga Garut yang mendapatkan masalah di Arab Saudi, pihaknya langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, diperoleh sejumlah keterangan bahwa Ela berangkat ke Arab Saudi pada Oktober lalu. 

Namun katanya, setelah dilakukan pengecekan dokumen melalui sistem serta data di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ternyata nama Ela tidak terdaftar sebagai PMI dari Garut yang diberangkatkan ke Arab Saudi. Begitu pun terkait pihak perusahaan yang memberangkatkan Ela ke luar negeri, sama sekali tidak ada datanya.

Baca Juga: Atlet NPCI Garut Berhasil Menembus Prestasi Internasional

Dengan demikian Erna memastikan jika pemberangkatan Ela ke luar negeri tidak melalui prosedur yang seharusnya alias ilegal. Pihaknya pun sangat menyayangkan karena Ela bisa mendapatkan informasi bisa bekerja di luar negeri dari pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Saat ini kami masih terus melakukan penelusuran terkait pihak yang memberangkatkan Ela ke luar negeri. Kami tentu sangat menyayangkan masih adanya warga Garut yang berangkat menjadi PMI melalui jalur yang ilegal seperti itu," ujar Erna, Minggu, 21 Mei 2023.

Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Garut, Ricky Rizky Darajat, menambahkan, hasil penelusuran juga diketahui jika Ela telah tiga kali berangkat ke luar negeri menjadi PMI. Yang pertama, tahun 2014, ia bekerja menjadi PMI di wilayah Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Bupati Garut Tegur Keras Seorang Kades Terkait Beredarnya Foto dan Video Tak Senonoh

Saat itu diketahui Ela berangkat ke Dubai melalui jalur yang legal dan datanya termasuk nama perusahaannya tercatat di Disnakertrans Garut. Ia bekerja sebagai PMI di Dubai saat itu selama tiga tahun, sesuai kontrak.

Setelah itu, imbuhnya, tahun 2018 ia kembali menjadi PMI di Singapura. Namun sebelum masa kontraknya habis, tepatnya baru sekitar satu tahun, ia bermasalah dengan majikannya sehingga kabur ke KBRI dan kemudian pihak KBRI memulangkannya ke tanah air. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x