Kecepatan Kereta Api Meningkat, Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Agar Hati-hati

29 Mei 2023, 20:02 WIB
Ilustrasi kereta api melintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Hal ini menyusul adanya perubahan kecepatan kereta api (KA) yang kian meningkat. 

Executif Vice Precident (EVP) Daop 2 Bandung, Takdir Santoso, menyebutkan, peningkatan kecepatan KA di wilayahnya akan diberlakukan mulai 1 Juni 2023. 

Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2021 akan digantikan yang menyebabkan terjadinya percepatan waktu tempuh perjalanan KA. 

Baca Juga: Ijazah Milik Siswa SMAN 6 Garut yang Hilang akan Diganti, Memo: Urusan Selesai

Dikatakannya, percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini tentunya juga sejalan dengan meningkatnya kecepatan KA di berbagai lintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung.

Beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA yakni pada lintas, Padalarang - Cicalengka serta Ciawi - Banjar. 

"Pada kedua lintas tersebut, kecepatan KA bisa mencapai 105 kpj dari yang sebelumnya hanya 90 kpj," ujar Takdir. 

Baca Juga: Bupati Garut akan Sanksi Tegas ASN yang Bekerja Asal-asalan

Oleh karenanya, imbuh Takdir, pihaknya mengingatkan masyarakat yang berada di sekitar jalur KA untuk lebih waspada dan berhati-hati. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA.

Ia juga meminta para pengendara yang melintasi perlintasan sebidang juga harus lebih meningkatkan kewaspadaan dengan adanya perubahan kecepatan KA tersebut. Jika tidak hati-hati, hal ini dapat membahayakan keselamatan.

Takdir mengungkapkan, dari tahun 2022 hingga 20 Mei 2023, Daop 2 Bandung mencatat 135 kasus KA tertemper (kecelakaan yang melibatkan KA) orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, 19 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Sedangkan, kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus.

Baca Juga: Marak Aksi Penipuan yang Mencatut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

"Pada wilayah Daop 2 Bandung sendiri saat ini terdapat 406 perlintasan dengan 75 persen di antaranya atau 302 perlintasan tidak dijaga. Sementara itu selama tahun 2023, di Daop 2 Bandung telah terjadi 13 kejadian orang menemper KA di perlintasan sebidang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia," katanya. 

Menurut Takdir, dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 Bandung secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Selain itu, Daop 2 Bandung juga secara konsisten menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin guna keamanan di jalur KA. 

Masih menurut Takdir, koordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api. Pihaknya berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. 

Baca Juga: Bupati Berharap Wisudawan Universitas Garut Membuka Wawasan untuk Bekerja di Luar Negeri

Lebih jauh Takdir mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran. 

Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, menambahkan pada awal masa pemberlakuan peningkatan kecepatan KA akan berpotensi meningkatkan bahaya. Hal ini dikarenakan terjadinya perubahan jadwal KA yang melintas dan peningkatan kecepatannya.

"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati," ucap Mahendro.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler