Cabuli Belasan Santrinya, Oknum Guru Ngaji di Garut Diamankan Polisi

1 Juni 2023, 18:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi didampingi, pihak MUI, Bakesbangpol serta perwakilan dari Kantor Kemenag Garut, menggelar ekspos kasus pencabulan terhadap belasan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Samarang, Kamis, 1 Juni 2023. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Petugas Kepolisian di Garut mengamankan AS (50), oknum guru ngaji warga Kecamatan Samarang. Ia diamankan karena diduga telah mencabuli belasan santrinya yang semuanya masih terbilang bocah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang oknum guru ngaji. Pria berinisial AS ini diamankan dari rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Samarang, belum lama ini. 

"AS diduga telah melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya yang ikut belajar mengaji di rumahnya. Ada belasan anak yang diduga telah menjadi korban pencabulannya," ujar Deni saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Kamis, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Ironis, Sejak Tahun 2022 Anak Bupati Garut Tercatat Penerima Bantuan PKH

Disebutkannya, AS memang menjadikan rumahnya sebagai tempat belajar mengaji untuk anak-anak di kampung tersebut. Hal ini sudah dilakukannya sejak tahun 2022 lalu.

Aksi bejat yang dilakukan AS, tutur Deni, terungkap saat ada seorang korban yang mengadu kepada orang tuanya. Saat itu korban mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku sehingga membuat orang tuanya sangat kaget. 

Setelah mendengar pengakuan dari sang anak, katanya, orang tua tersebut kemudian berkomunikasi dengan orang tua yang lainnya. Hasilnya, ternyata yang menjadi korban pencabulan bukan hanya anaknya tapi juga anak-anak lainnya yang juga ikut belajar ngaji di rumah pelaku. 

Baca Juga: Komisi VII DPR RI dan BPH Migas Sosialisasi Regulasi BBM dan Elpiji Bersubsidi di Garut

"Para orang tua korban pun kemudian melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Kami pun langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku," katanya.

Deni menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan serta visum terhadap sejumlah anak yang diduga menjadi korban perbuatan bejat sang oknum guru ngaji. Berdasarkan data sementara, ada 17 orang yang diduga telah menjadi korban dan semuanya masih di bawah umur atau rata-rata 9 hingga 12 tahun. 

Adapun modus yang dilakukan terduga pelaku, imbuhnya, ia membujuk rayu korbannya agar mau menuruti apa yang diingin dilakukannya. Setelah berhasil melakukan pencabulan, pelaku kemudian mengancam para korban agar tidak memberitahukan apa yang telah dilakukannya kepada siapa pun. 

Baca Juga: BP2MI Nyatakan Ela PMI asal Garut Kabur Dari Rumah Majikannya sejak Bulan Puasa

Aksi pencabulan yang dilakukan AS, menurut Deni, dilakukan dengan cara menggesek-gesekan alat vitalnya ke bagian pantat korban. Selain itu, pelaku juga menciumi pipi dan bibir korbannya. 

"Ada juga seorang korban yang mengaku mulutnya dimasukin alat vital pelaku. Namun terkait apakah ada korban yang disodomi oleh pelaku, kami belum bisa memastikannya saat ini," ucap Deni. 

Dia menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil visum guna memastikan apakah para pelaku disodomi oleh pelaku atau tidak. 

Baca Juga: 9 Cabor Ikuti Rakorpop KONI Garut, Bupati Rudy: Olahraga Dikelola Pemerintah

Lebih jauh Deni mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya dulu juga pernah menjadi korban pencabulan semasa masih kecil. Hal ini pula yang diduga menjadi pendorong pelaku melakukan aksi penyimpangan seksual terhadap belasan anak yang menjadi murid mengajinya. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman yang dihadapi pelaku yakni 15 tahun ditambah sepertiga karena korbannya lebih dari satu orang.

Baca Juga: Ijazah Milik Siswa SMAN 6 Garut yang Hilang akan Diganti, Memo: Urusan Selesai

Hadir pula dalam kegiatan ekspos di antaranya Ketua MUI Garut, KH A Sirodjul Munir, Kepala Bakesbangpol Garut, Nurodin, serta perwakilan dari Kantor Kemenag Garut.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler