KABAR PRIANGAN - Tingginya angka kasus pernikahan dini dan kekerasan seksual anak di Jawa Barat termasuk di Garut saat ini terbilang tinggi. Hal ini mengundang keprihatinan kalangan anak muda di Garut sehingga merekapun dengan gigih berupaya melakukan upaya pencegahan.
Project Officer Yayasan Semak, Nandang Cahyono, mengungkapkan data yang ada menyebutkan sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607 yang terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.
Disebutkannya, dari jumlah tersebut Tasikmalaya berada di urutan nomor satu terbanyak yakni mencapai 1.240 pengajuan dispensasi, disusul oleh Garut dengan angka pengajuan sebanyak 929 serta Ciamis sebanyak 828 pengajuan.
Baca Juga: Disnakertrans Garut Telusuri Pihak yang Memberangkatkan Ela ke Arab Saudi
Selain tiga daerah di wilayah Priangan Timur itu, ada juga daerah di wilayah utara Jabar yakni Cirebon sebanyak 713 pengajuan, Majalengka 618 pengajuan, dan juga Indramayu sebanyak 490 pengajuan.
Keprihatinan atas tingginya kasus pernikahan dini dan kekerasan seksual anak diakui Nandang telah menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya kalangan anak muda di Garut yang begitu gigih melakukan upaya untuk memerangi dan mencegahnya.
"Tingginya kepedulian anak-anak muda di Garut terhadap upaya pencegahan terjadinya kasus pernikahan dini dan kekerasa seksual anak ini tentu sangat membanggakan. Oleh karenanya kami dorong mereka untuk lebih memahami persoalannya," kata Nandang di sela kegiatan pelatihan youth advokat di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler, Minggu, 21 Mei 2023.
Baca Juga: Atlet NPCI Garut Berhasil Menembus Prestasi Internasional
Disampaikannya, dengan memberikan pemahaman terkait persoalan yang timbul saat ini, diharapkan anak muda di Garut akan mampu membuat gagasan-gagasan solutif. Salah satunya bagaimana memberikan pendampingan atau advokasi terhadap penyintas kasus pernikahan dini serta kekerasan seksual anak ini.
Sudah tiga hari, imbuh Nandang, sekelompok anak muda di Garut ini berkumpul. Mereka melakukan studi serta mengkaji literatur, publikasi media, pemerintah, serta angka-angka yang ada kaitannya dengan kasus pernikahan dini dan kekerasan seksual anak.