Praktik Perdagangan Orang Bermodus PMI Marak di Garut, Kapolres Minta Warga Tak Takut Melapor

7 Juni 2023, 18:37 WIB
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro berjanji untuk mengungkap serta menindak tegas para pelaku perdagangan orang yang sudah meresahkan warga Garut itu. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kasus perdagangan orang dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI), hingga saat ini masih terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Para pelakunya pun bebas berkeliaran untuk mencari mangsa sehingga hal ini dianggap sangat membahayakan. 

Kondisi seperti ini menjadi perhatian Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Ia pun berjanji untuk mengungkap serta menindak tegas para pelaku perdagangan orang yang sudah meresahkan warga Garut itu. 

"Masih saja terjadi kasus perdagangan orang dengan berbagai modus di Garut. Salah satunya dengan modus PMI atau yang dulu dikenal TKI dan hal ini tak boleh kita biarkan," ujar Rio, Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Camping di Garut, dari Sensasi Mendaki Hingga Pesona Kemah Dekat Laut

Masih banyaknya pelaku perdagangan orang yang berkeliaran di wilayah Garut, menurut Rio hal ini merupakan sebuah ancaman yang tak boleh dibiarkan. Ia pun mengajak seluruh jajaran di Garut untuk ikut memerangi aksi perdagangan manusia. 

Pencegahan terhadap aksi perdagangan manusia menurutnya bukan hanya menjadi tugas polisi atau pemerintah. Lebih dari itu, masyarakat juga harus ikut berperan aktif menolak segala bentuk perdagangan manusia yang jelas-jelas merupakan sebuah pelanggaran hukum itu. 

Rio pun mengimbau warga untuk langsung melapor ke polisi jika menemukan kasus perdagangan orang termasuk yang menggunakan modus PMI. Pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh warga kaitan dengan kasus perdagangan orang. 

Baca Juga: Peserta Tes Seleksi Perangkat Desa di Cilawu Garut Mengaku Diminta Uang Rp10 Juta Jika Ingin Lolos

"Jangan takut atau ragu untuk melapor jika menemukan kasus atau pelaku penjualan orang. Kami akan sikat sehingga mereka akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang telah mereka lakukan," katanya.

Disampaikan Rio, dalam menjalankan aksinya, para pelaku tindak kriminal perdagangan orang menggunakan berbagai modus. Salah satu modus yang banyak dilakukan yakni dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Setelah korban terpedaya, imbuhnya, pelaku kemudian menyatakan kesanggupannya untuk mengurus berbagai persyaratan termasuk pembuatan paspor. Setelah itu, korban diberangkatkan akan tetapi visa yang digunakan bukan untuk bekerja tapi bisa kunjungan. 

Baca Juga: Desa Cinta Wakili Garut dalam Lomba Desa Provinsi Jabar 2023

Selain itu, ungkapnya, ada juga pelaku yang menyelundupkan korbannya ke negara lain tapi bukan untuk dipekerjakan sesuai penawaran yang diberikannya semula. Akibatnya, korban mengalami nasib yang tidak jelas di luar negeri bahkan banyak di antaranya yang terlunta-lunta karena tak punya pekerjaan. 

Masih menurut Rio, demi keuntungan pribadi, tak sedikit pula calo pekerja migran ilegal yang merekrut para korban tanpa melibatkan perusahaan yang resmi. 

Untuk mengelabui korban, mereka juga mengikat kontrak kerja dengan menggunakan bahasa asing yang sama sekali tak dimengerti oleh korban. 

Baca Juga: Bupati Rudy Siap Datangkan Tim Ahli untuk Tangani LSD di Garut

"Akhirnya tak sedikit korban yang terpedaya dan meraka mengalami nasib tragis di luar negeri. Ada yang terlunta-lunta bahkan ada juga yang mengalami kekerasan oleh majikannya dan ini tentu sangat disesalkan," ucap Rio. 

Aksi perdagangan orang seperti ini menurut Rio merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir. Oleh karenanya ia mengajak seluruh jajaran termasuk masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tidak gampang tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri. 

Terhadap pelaku TPPO, tutur Rio, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan menjeratnya dengan pasal 297 KUHP Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan hukuman penjara 15 tahun.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler