Kasus Penganiayaan di RSIA Respati Tasikmalaya, Ini Motif dan Alasan APS hingga Umbar Emosi Pukul Satpam

23 Juni 2023, 22:20 WIB
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Terduga pelaku penganiayaan petugas satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Respati, Jalan Raya Singaparna, Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, APS, kini hanya bisa merenungi akibat ulahnya. Karena terlalu mengumbar emosi ia harus berurusan dengan polisi.

Ia pun mesti mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya setelah malam sebelumnya ditangkap polisi. Bahkan APS juga belum bisa memeluk bayi anak keduanya yang dilahirkan di rumah sakit tersebut.

Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Jumat 23 Juni 2023, motif penganiayaan APS terhadap satpam RSIS Respati dilatarbelakangi kesalahpahaman serta akumulasi kekecewaan terhadap rumah sakit. "Terduga pelaku mengaku kesal setelah ia dilarang masuk membawa anak kecil (anak pertamanya) ke ruang perawatan istrinya yang baru saja melahirkan. Sementara saat itu pula, ia harus bolak-balik mengurus administrasi kepulangan sang istri yang baru melahirkan," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Tanggapi Kontroversi Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Akan Dibekukan Jika Lakukan Hal Ini

Hingga saat terjadi aksi penabrakan sepeda motor yang dikendarai APS terhadap meja penjagaan dan pemukulan kepada satpam, APS pun sedang membawa anak pertamanya. "Maka terjadi kesalahpahaman. Pelaku kemudian emosi dan akhirnya terjadi peristiwa itu. Termasuk juga dia merasa kesal dilarang membawa anak ke ruang perawatan istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menambahkan.

Kondisi psikis APS pada Jumat 23 Juni 2023 siang terlihat dalam keadaan stabil meski fisiknya sempat mengalami kelelahan seusai perjalanan jauh dari Sulawesi. "Terduga pelaku memang sudah diamankan oleh anggota kami beberapa saat setelah kejadian. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," ucap Hery.

Tangkapan layar kamera CCTV saat aksi pemotor yang menyeruduk meja penjaga satpam (kiri), lalu memukul satpam di RSIA Respati Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Juni 2023.*/kolase kabar-priangan.com/Istimewa

APS sendiri dalam keterangannya kepada polisi mengaku dirinya khilaf melakukan aksi penganiayaan terhadap satpam. Setelah dilarang berada di ruang perawatan, ia merasa kesal karena harus turun naik membawa anaknya. "Saya kan capek, Pak (perjalanan dari Sulawesi), baru tiba malam jam 12," ujarnya.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Beroperasi Juli 2023, Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jabar

Awalnya ia mendapat telepon istrinya yang mengabari istrinya sudah boleh pulang. "Saya kangen anak. Dapat telepon dari istri saya, katanya sudah boleh pulang. Tetapi saat saya ke rumah sakit, katanya enggak boleh bawa anak," kata APS.

Sedangkan pihak RSIA Respati tidak banyak memberikan keterangan. Humas RSAI Respati, Putri, mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kasus ini kepada kepolisian.  "Kami serahkan proses hukumnya pada kepolisian," kata Putri.

Sebelumnya diberitakan, rekaman video close circuit television (CCTV) berdurasi 1 menit 31 detik memperlihatkan aksi seorang pemotor yang menyeruduk meja penjagaan petugas satpam RS tersebut.

Baca Juga: Kemenag Tanggapi Kontroversi Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Akan Dibekukan Jika Lakukan Hal Ini

Selanjutnya, pemotor tersebut turun dan langsung memukul satpam rumah sakit. Diketahui hal itu terjadi Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 10.12 WIB di halaman IGD RSIA Respati. Video itu pun viral setelah tersebar di media sosial, Kamis 22 Juni 2023.

Petugas satpam yang menjadi korban pemukulan itu adalah Dudi Permana (35), warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Dudi yang mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan bagian belakang kepala langsung mendapatkan perawatan di ruang IGD RS tersebut.

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler