Bupati Garut Berang Ada ASN yang Main HP Saat Pelantikan Pejabat

2 Agustus 2023, 18:30 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat pelaksanaan pelantikan bersamaan dengan apel khusus peningkatan kedisiplinan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan marah kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin saat melaksanakan apel khusus pegawai di lapangan Setda Pemkab Garut, Rabu 2 Agustus 2023.

Kemarahannya dipicu karena melihat ada ASN yang sedang main HP saat dirinya mau melantik dua pejabat eselon II.

Mimik mukanya terlihat memerah meski agak jauh dipandang, suaranya parau dengan intonasi tinggi.

Baca Juga: Polres Garut Terapkan Jam Malam Pelajar, Anggota Dewan Ingatkan Pentingnya Langkah Persuasif

“Jangan main HP dulu, disiplin. kalian ini gak takut-takutnya. Saya gak takut sama kalian semua. Gak ada kalian ini, saya dihukum. saya gak mau marah lagi. tapi disiplin,” tegas Bupati sebelum melantik eselon ll.

Bupati mengingatkan para ASN, agar disiplin, kalau tidak disiplin akan disuruh belajar baris ber baris.

Pagi itu, Bupati melantik dua orang pejabat eselon II, yakni Aah Anwar Saepuloh, yang semula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kini menjadi Kalak BPBD Kabupaten Garut. Sedangkan Rd. Satria Budi Gautama, yang semula Kalak BPBD menjadi Kepala Dishub Kabupaten Garut.

Baca Juga: Belum Miliki KTP, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Garut Tetap Bisa Ikuti Pemilu

“Pelantikan ini baru dua. Ada empat lagi, nanti saya yang urus langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Bupati usai melakukan pelantikan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Apel Khusus untuk Pembinaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), yang dipimpin langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Apel tersebut diadakan dalam upaya meningkatkan disiplin serta menerapkan peraturan terbaru terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Bupati menyebutkan, nilai SKP memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 6 Tahun 2022. Menurutnya, kedisiplinan dalam pelaksanaan SKP juga menjadi kunci penting dalam mencapai peningkatan kinerja.

Baca Juga: Proyek Galian Kabel di Kawasan Perkotaan Garut Ancam Keselamatan Warga

Selain itu, Bupati juga melantik dua pejabat pengawas, yakni Yudi Herdiana dari jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Setda Garut menjadi Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Pamulihan. Dan Ratino Budiansyah menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bungbulang.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler