BMKG dan BRIN Beda Pendapat soal Puting Beliung atau Tornado di Rancaekek: Tornado Kecepatan Lebih 70 Km/Jam

22 Februari 2024, 16:30 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sama-sama lembaga pemerintah pusat tapi berbeda pendapat menyikapi puting beliung atau tornado di Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 22 Februari 2024 sore.*/Kolase Kabar-Priangan.com/Dok. BRIN dan BMKG /

KABAR PRIANGAN - Angin kencang berputar-putar ke atas yang di kalangan masyarakat disebut angin puting beliung di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung serta wilayah sekitarnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 21 Februari 2024 sore, tak hanya mengagetkan banyak kalangan termasuk peneliti dan akademisi. Namun telah memunculkan perbedaan pendapat antara sesama lembaga plat merah di Indonesia yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

 

Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai. Biasanya angin kencang tersebut dapat menimbulkan kerusakan di wilayah sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Angin yang Menerjang Rancaekek Sumedang Rabu Sore Bukan Puting Beliung, Tapi Tornado!

"Puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik
menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem, meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya," tulis Guswanto dalam siaran pers BMKG, Kamis 22 Februari 2024.

Disampaikannya, angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit. Prospek secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, dimana fenomena puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim dan dan tidak menutup kemungkinan
terjadi juga di periode musim hujan. "Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak," tutur Guswanto.

Baca Juga: Videonya Viral, Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Industri di Jatinangor Sumedang

Guswanto juga menyebutkan, istilah tornado biasa dipakai di wilayah Amerika. Ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer, hal itu dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa. "Sedangkan di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika," ucapnya.

Imbauan BMKG: Pakai Istilah yang Familiar Saja

Ia pun mengimbau kepada siapa pun untuk tak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat. "Sehingga kami mengimbau bagi siapa pun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat, cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah," tutur Guswanto.

Baca Juga: Diterjang Puting Beliung, Pemkab Sumedang Tetapkan Darurat Bencana

Hal senada disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu yang menyebutkan angin kencang di Rancaekek tersebut termasuk small tornado atau angin puting beliung. Menurutnya, penyebutan tornado hal itu kurang tepat. Soalnya, kecepatan anginnya 36.8 km/jam atau kurang dari 70 km/jam. "Kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di AAWS Jatinagor 36.8 km/jam," ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya kepada pikiran-rakyat.com, Kamis, 22 Februari 2024.

Perbedaan Angin Puting Beliung dan Tornado Menurut BMKG

Teguh pun menyampaikan perbedaan angin puting beliung dengan tornado. “Angin puting beliung merupakan kejadian fenomena alam berupa kejadian angin yang berputar dengan kecepatan kurang 70 km/jam, sedangkan tornado lebih dari 70 km/jam," katanya.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Sariwangi Tasikmalaya Sore Tadi, Genteng Beterbangan, Sedikitnya 10 Rumah Rusak 

Disebutkannya, masyarakat Indonesia sering menjuluki small tornado itu puting beliung, tetapi ada perbedaan antara tornado dengan puting beliung karena tornado lebih besar dampaknya. "Kalau tornado pasti dampaknya lebih dari 10 km. Sedangkan kemarin saya rasa 3 sampai dengan 5 km dampaknya. Yang kita lihat pertumbuhan awan cumulonimbus. Dan kemarin saya sudah sampaikan bahwa puting beliung adalah dampak ikutan," kata Teguh.

BRIN: Itu Tornado

Sebelumnya, Rabu 21 Februari 2024 malam, pihak BRIN melalui peneliti BRIN KST Samaun Samadikun, Cisitu, Bandung, Dr. Erma Yulihastin, menyebutkan angin tersebut bukan puting beliung, namun tornado. Pihaknya pun akan secepatnya meneliti hal tersebut dengan melakukan rekonstruksi dan investigasi.

Tampak angin puting beliung dari tangkapan layar video warga yang menerjang wilayah industri di Jatinangor Kabupaten Sumedang.*

"Kami tim periset dari BRIN secepatnya akan melakukan rekonstruksi dan investigasi tornado Rancaekek pada hari ini (21/2). Kronologi foto-foto dan video dari masyarakat dan media sangat membantu periset dalam mendokumentasikan extreme event yg tercatat sebagai tornado pertama ini," tulis Erma dalam akun X @EYulihastin.

Baca Juga: Kesaksian Camat Panawangan Ciamis: Baru Tiba di Kantor, Ada Gemuruh Seperti Pesawat Terbang Akan Mendarat

Perbedaan Angin Puting Beliung dan Tornado Menurut BRIN

Erma pun menyoroti kekuatan tornado dalam kejadian tersebut. Menurutnya, efek tornado beda dengan puting beliung. "Efek tornado: beda dg puting beliung, tornado punya skala kekuatan angin lebih tinggi dan radius lebih luas. Angin tornado minimal kecepatan angin mencapai 70 km/jam. Dalam kajian kami di BRIN, angin puting beliung terkuat: 56 km/jam. Sudah pernah lihat film Twister 1996?" tuturnya melanjutkan.

Selain itu, perbendaan lainnya antara tornado dan puting beliung adalah durasi. "Dalam kasus puting beliung yg biasa terjadi di Indonesia, hanya sekitar 5-10 menit itu pun sudah sangat lama. Hanya ada satu kasus yg tidak biasa ketika puting beliung terjadi dalam durasi 20 menit di
Cimenyan pada 2021," tulis Erma.

Video angin puting beliung atau torando viral 

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 21 Februari 2024 sekira pukul 15.30 WIB, wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang berbatasan dengan Kabupaten Sumedang dilanda angin puting beliung. Rekaman video peristiwa itu pun viral beredar luas di media sosial termasuk media perpesanan, sesaat setelah kejadian. Gulungan angin puting beliung yang terjadi saat hujan deras tampak menghitam membuat suasana mencekam.

Terlepas dari beda pendapat antara BRIN dan BMKG setelah kejadian tersebut, hal yang jelas bencana alam itu telah menimbulkan dampak kerugian cukup besar. Sejumlah pohon tumbang yang menimpa rumah hingga kendaraan, bangunan sejumlah pabrik juga rusak terutama bagian atap.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler