Tingkatkan Daya Tarik dan Kualitas Wisata Banjar, Diusulkan Raperda Riparda

- 5 Februari 2021, 06:00 WIB
 PARIPURNA DPRD Kota Banjar pengusulan Raperda Riparda Kota Banjar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu (4/2/2021) malam.
PARIPURNA DPRD Kota Banjar pengusulan Raperda Riparda Kota Banjar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu (4/2/2021) malam. /D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Banjar meningkatkan keseriusan pengelolaan dan pembangunan kepariwisataan di Kota Banjar bersama payung hukumnya sekarang ini.

Salah satu bentuk keseriusannya itu dengan mengusulkan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kota Banjar tahun 2019-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu (3/2/2021) malam.

Menurut Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, potensi kepariwisataan Kota Banjar harus dikelola dan dikembangkan. Ini penting guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya.

Baca Juga: Geger! Terduga Teroris dari Inggris Aisyah Humaira Memilki KTP Kota Tasik, Begini Penjelasan Pemkot Tasik

"Pembangunan kepariwisataan itu tidak hanya mengutamakan segi finansial saja. Melainkan diharuskan memperhatikan segi agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup, ketentraman dan ketertiban,"ujarnya.

Menyusul harapan itu, dikatakan Ade, Uu Sukaesih diperlukan pengaturan untuk mewujudkan keterpaduan dalam penyelenggaraan dan mendorong upaya peningkatan kualitas objek daya tarik wisata. Selain itu menjaga kelestarian lingkungan hidup, melalui diterbitkannya sebuah perda.

Makanya, saat ini Pemkot Banjar mengusulkan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) Kota Banjar tahun 2019-2029.

"Pengusulan Raperda itu, berpedoman UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Pasal 9 ayat 3, menyebutkan. Bahwa, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kab/Kota diatur dengan Perda," ujarnya.

Baca Juga: Polres Sumedang Bakal Berlakukan Tilang Elektronik, di Ruas Jalan Ini Polisi Pasang CCTV

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar, Dedi Suardi, menyatakan, maksud dan tujuan dari Raperda Riparda itu. Diantaranya, keinginan melakukan pembaharuan terhadap potensi dan aspek produk pasar pariwisata di Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x