Walau Berjuluk 'Kota Santri', Tak Ada Aturan Wajib Hijab Untuk Siswa di Kota Tasikmalaya

- 5 Februari 2021, 20:11 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi /Asep MS/

Pemakaian seragam siswa di Kota Tasikmalaya secara umum mengikuti aturan nasional. Namun, khusus untuk penggunaan seragam batik disesuaikan dengan identitas lokal.

Menurut Budiaman, meski berjuluk "Kota Santri", Tasikmalaya juga menjunjung tinggi kebhinekaan. Sebab, pada dasarnya Indonesia bukan negara Islam.

Baca Juga: Begal Mengaku Polisi di Banjar, Tusuk Dada Korban Lantas Rampas Motor dan Dua Hape

Alhasil, aturan yang dibuat menjunjung kebhinekaan.

"Jangankan untuk non-muslim, yang muslim tak pakai jilbab juga tak ada sanksi apapun. Itu hak pribadi, kepercayaan terhadap agama masing-masing," kata dia.

Ia juga meminta pihak sekolah tak mengeluarkan aturan terkait penggunaan seragam yang mengarah pada identitas agama tertentu.

"Alhamdulillah sampai saat ini di Kota Tasik belum terdegar kasus-kasus seperti itu," kata dia.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah