Sumedang Raih Posisi 4 Sistem Merit Tingkat Nasional

- 21 Februari 2021, 15:51 WIB
Piagam penghargaan penerapan Sistem Merit diperoleh Kabupaten Sumedang, Jabar, dengan predikat BAIKJabar
Piagam penghargaan penerapan Sistem Merit diperoleh Kabupaten Sumedang, Jabar, dengan predikat BAIKJabar /kabar-priangan.com/ Devi Supriyadi/


KABAR PRIANGAN - Salah satu area perubahan dari delapan area perubahan Reformasi Birokrasi adalah  terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.

Sebagai upaya mewujudkannya adalah dengan penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN.

Dalam penerapan Sistem Merit, Kabupaten Sumedang tahun 2020 berada di posisi ke-4 di antara kabupaten/ kota se-Indonesia dengan menyandang predikat "BAIK". Sementara ntuk tingkat kabupatean memperoleh predikat tertinggi. 

Untuk tahun 2021, Kabupaten Sumedang menargetkan sistem merit kabupaten/ kota bisa meraih predikat "Sangat Baik".

Baca Juga: Dudi Supardi: Laporkan Jika Ada Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa

Demikian disampaikan, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Kusman Diana, disela persiapan kunjungan kerja Menteri PANRB ke Sumedang yang direncanakan pada 23 Februari 2021.

“Kabupaten Sumedang mendapatkan nilai tertinggi diantara kabupaten se-Indonesia dan keempat diantara kabupaten/kota dalam penerapan Sistem Merit untuk Tahun 2020 dengan predikat 'Baik'. Tentunya ini menjadi salah satu alasan hadirnya Menteri PANRB ke Sumedang untuk melihat lebih dekat penerapan Sistem Merit di kita,” ujarnya.

Dikatakannya, pada Anugerah Meritrokrasi Tahun 2021 yang digelar oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis (28/01/2021) lalu, diumumkan hasil evaluasi terhadap penerapan 8 aspek penerapan Sistem Merit di seluruh instansi pemerintah, baik di kementerian, lembaga non kementerian, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Mulai 11 April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Secara Online

“Kedelapan aspek yang dinilai adalah aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi. Dari semua aspek yang dinilai, Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat nilai 301,5 dengan kategori “Baik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x