Muncul Klaster Baru Pesantren, Kota Tasikmalaya Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

- 23 Februari 2021, 20:16 WIB
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Asep Hendra Hendriana
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Asep Hendra Hendriana /kabar-priangan.com / Asep MS/

KABAR PRIANGAN-Kota Tasikmalaya kembali masuk zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Kemunculan klaster pesantren beberapa waktu lalu disebut menjadi pemicu peningkatan status zonasi covid tersebut.

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengakui status daerahnya kembali menjadi zona merah. Padahal, sebelumnya Kota Tasikmalaya berstatus zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19.

"Iya (kembali masuk zona merah)," kata Ivan singkat ketika dikonfirmasi, Selasa (23/2).

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra mengaku, dirinya mendapat kabar peningkatan status zonasi itu dari Dinas Kesehatan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

"Minggu lalu kita sempat masuk zona kuning. Sekarang hasil evaluasi terakhir, kita kembali masuk zona merah secara keseluruhan," kata dia. 

Baca Juga: Polisi Dalami Keterangan Saksi Bansos Gate, LBH Ansor : Kita minta Gubernur Jawa Barat Bersikap!  

Kendati demikian lanjut Asep, jika dilakukan pemetaan secara kewilayahan, mayoritas kelurahan di Kota Tasikmalaya masuk ke dalam zona hijau dan zona kuning.

Kelurahan yang masuk zona merah hanya satu yaitu Kelurahan Nagarasari, lokasi dimana pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Bahkan menurut Asep, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, penambahan kasus covid-19 di Kota Tasikmalaya cenderung terkendali.

"Penambahan kasus harian berkisar antara 20-30 kasus saja," katanya. 

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x