Penetapan Calon Terpilih di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Masih Menunggu Sidang MK

- 25 Februari 2021, 16:56 WIB
 KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka dan menghitung ulang 14 kotak suara dari Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu pembuktian sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 25 Pebruari  2021.
KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka dan menghitung ulang 14 kotak suara dari Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu pembuktian sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 25 Pebruari 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Pada akhirnya, terang dia, setelah dicek ulang dengan pembukaan kotak kembali, kemudian penghitungan ulang, ternyata hasilnya tetap sama.

Sehingga sebanyak 14 kotak suara dari Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas, yang kabarnya pernah viral di media sosial dengan kotak suara yang terbuka, ditegaskan Ai, sebenarnya tidak terbuka. Akan tetapi proses penyegelannya saja yang tidak rapih.

Baca Juga: Budi Budiman Divonis 1 Tahun Penjara

"Pada intinya dibukanya kembali kotak suara ini sebagai pembuktian di MK nanti, soalnya ada di dalam aduan yang diajukan oleh pemohon tentang pembukaan kembali kotak suara yang tidak tersegel. Sebenarnya sudah dilakukan akan tetapi tidak pas saja menyegelnya," jelas Ai.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x