DPC Demokrat Sumedang Tolak Hasil KLB Deliserdang

- 8 Maret 2021, 20:38 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang Otong Dartum.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang Otong Dartum. /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang, Otong Dartum menegaskan, seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat Sumedang menolak hasil KLB Deli Serdang yang telah menunjung Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menurut Otong, jelas-jelas KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai yang telah disahkan di kongres Partai Demokrat pada tahun 2020 lalu. AD/ART partai sesuai dengan hasil kongres 2020 tersebut, kata dia, sudah dilembarnegarakan.

Menurut dia, dalam Pasal 81 ayat 4, tentang KLB tersebut diatur bahwa kongres luar biasa partai harus dihadiri oleh dua pertiga dari seluruh DPD yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Ciamis Diklaim Mulai Landai, Dominasi Klaster Utama Kini di Keluarga

Jati, kata dia, dari 34 DPD PD seluruh Indonesia, sebanyak 2/3nya harus hadir dan menyetujui adanya KLB tersebut.

Selaitu, lanjut dia, untuk pelaksanaan KLB pun harus pula dihadiri oleh 50 persen pengurus DPC di seluruh Indonesia. Jadi dari total 514 pengurus DPC, harus hadir dalam KLB tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan DPD terutama dengan kawan-kawan DPC, bahwa yang hadir dalam KLB itu mungkin yang sudah dipecat dari partai Demokrat seperti yang dari Tegal dan Blora,” kata dia.

Baca Juga: Gun-Gun Gunawan: Kriteria Balon Wali Kota, Kader Militan Asli PKB Bukan Kaleng-kaleng

Dengan adanya aturan KLB yang digariskan sesuia dengan AD/ART partai, kata dia, maka atas nama undang-undang partai politik, KLB tersebut menurutnya telah melanggar aturan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x