Pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan kedua orang yang menjalani pemeriksaan bersikap kooperatif.
Menurut Kejari, pemanggilan terhadap Endang dan Euis ini merupakan yang kedua kalinya. Namun sebelumnya, Euis batal menjalani pemeriksaan dikarenakan ada kegiatan lain yang tak kalah pentingnya. Sedangkan Endang, saat itu sempat juga menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Galakan Ketertarikan Membatik, Dekranasda Garut Gelar Pelatihan Membatik di Kalangan Millenial
Sugeng membantah adanya rumor yang menyebutkan jika pihaknya telah melakukan penjemputan paksa terhadap Euis untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Euis datang dengan sendirinya setelah sebelumnya pihaknya mengirimkan surat panggilan untuk yang kedua kalinya.
"Tidak sampai dilakukan penjemputan paksa, ia datang secara baik-baik untuk memenuhi panggilan kami. Tadi Euis menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.00 karena kami tak boleh melakukan pemeriksaan sampai di luar jam kerja," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Bordir Tasikmalaya Bisa Bertahan di Tengah Pandemi Covid, Begini yang Mereka Lakukan
Disampaikan Sugeng, pada jadwal pemeriksaan pekan lalu, sebenarnya Euis juga sempat datang ke Kejari dan memberikan laporan jika dirinya saat itu belum bisa menjalani pemeriksaan akibat ada agenda penting lainnya.
Hal itu tentunya dihargai sehingga pihaknya memberikan izin dan kemudian menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.
Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Euis, Endang, dan juga sejumlah pihak lain yang telah dimintai keterangannya, Sugeng menyatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan hal itu.