Penuhi Panggilan Kejari, Ketua DPRD Garut Jalani Pemeriksaan 8 Jam 

- 9 Maret 2021, 20:16 WIB
Kepala Kejari Garut, Sugeng Heriadi
Kepala Kejari Garut, Sugeng Heriadi /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Masa Kadaluwarsa Vaksin Sinovac Cukup Pendek, Dinkes : Pelaksanaan Vaksinasi Harus Stimulan

Ia pun tak menampik jika selain Euis Ida, pihaknya pun sudah memanggil dan memintai keterangan dari unsur pimpinan dewan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng meminta semua pihak untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada pihaknya untuk bekerja menyelesaikan penanganan kasus ini.

Penanganan kasus ini tentunya tak bisa dilakukan secara instan akan tetapi akan memerlukan waktu yang cukup lama mengingat keterbatasan personil yang ada.

"Alasan ini memang terkesan klasik akan tetapi memang seperti itulah kenyataannya saat ini. Di Pidusus ini kita hanya memiliki tiga jaksa penyidik sedangkan jumlah kasus yang kita tangani lumayan banyak sehingga penanganan suatu kasus tidak bisa kita lakukan dengan cepat," ucap Sugeng.

Baca Juga: Akses Jalan Tertutup Longsor, Warga Desa Bangbayang, Sumedang Terisolasi

Namun, tandasnya, hal ini bukan berarti pihaknya tak bisa menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani dengan baik.

Hal ini dibuktikan dengan telah adanya beberapa kasus yang sudah bisa diselesaikan meskipun dirinya baru menjabat selama satu tahun sebagai Kejari Garut.***



Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah