Pengisian Jabatan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sulit Diwujudkan

- 10 Maret 2021, 06:00 WIB
Ajat Sudrajat
Ajat Sudrajat /Kabar-Priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN – Harapan sejumlah pihak agar posisi Wali Kota Tasikmalaya definitif nanti tetap memiliki pendamping tampaknya belum juga ada tanda-tanda direspons oleh Koalisi Budi-Yusuf.

Tim koalisi yang terdiri dari PPP, Nasdem, Golkar dan PKB cenderung pasif dalam menanggapi pengisian jabatan wakil wali kota ini.

Ketua DPD Nasdem, Dr. Abdul Haris juga hingga kini mengaku belum ada semacam "pergerakan" apa­pun dalam merumuskan atau memusyawarahkan hal itu. "Belum, belum ada musyawarah yang secara khusus membahas hal itu," kata dia.

Baca Juga: Vonis Budi Budiman, PPP Diminta Segera Dorong Yusuf Jadi Walikota Definitif

Wakil Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya H. Ajat Sudrajat mengatakan, terlalu pagi membahas hal tersebut. Apalagi, Jaksa KPK kini tengah melakukan proses hukum dengan menyatakan banding atas vonis hakim terhadap Wali Kota Tasikmalaya nonaktif, Budi Budiman.

Apalagi saat ini, kursi wakil wali kota masih diduduki H.M. Yusuf (HMY) yang merangkap jabatan dengan Plt Wali Kota. Jadi menurutnya, sampai saat ini belum ada Wali Kota definitif karena proses hukum masih berjalan.

Sepengetahuannya, proses banding bisa memakan waktu sebulan atau malah lebih. Artinya, kalau pada bulan Mei nanti belum ada Wali Kota definitif, kata dia, secara aturan kursi wakil wali kota itu tidak bisa diisi. Kemudian, kata dia, HMY juga masih berproses menjadi Wali Kota definitifnya.

Baca Juga: Atlet Voli Aprilia Manganang Ternyata Laki-Laki, KSAD Andika Perkasa Bilang Kelainan Hipospadias

"Intinya kita menunggu sampai proses hukum Pak Budi inkrah dulu," kata dia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x