KABAR PRIANGAN - Pemerintah sedang melakukan revitalisasi pembangunan terminal type A Kota Banjar. Pembangunan tersebut mengakibatkan tempat mangkal angkutan umum tidak bisa digunakan untuk sementara waktu.
Saat ini para sopir angkutan umum tersebut kehilangan tempat mangkal, mereka memarkir kendaraannya di badan jalan yang berada di Selatan Terminal type A Kota Banjar.
Dengan adanya revitalisasi pembangunan terminal type A, para pengemudi angkutan umum hanya bisa mangkal dengan tempat seadanya.
Baca Juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 14 akan Dibuka Siang Ini, Simak juga Fitur Baru bagi Pendaftar
Salah seorang pengemudi angkutan umum, Ujang (62) mengatakan, ia hanya bisa pasrah dan mengikuti aturan dari pemerintah.
"Disuruh dari Dishub pindah ya kita pindah saja, kita pindah dari tempat ngetem yang sebelumnya baru tadi pagi. Kita mah cuma bisa pasrah, ikut aturan dari pemerintah aja," kata Ujang, Kamis 11 maret 2021.
Baca Juga: Selamat bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 13! Inilah Langkah-langkah untuk Mengikuti Pelatihan
Kendati demikian, Ujang menjelaskan bahwa rencana pembangunan tempat pangkalan angkutan umum tersebut akan dilaksankan pada tahun 2022.