Sebanyak 300 masker kita bagikan di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Ciamis, diantaranya Alun Alun Ciamis, Pertokoan di Alun Alun Ciamis, Taman Raflesia Ciamis, Yogya Depstore, dan sekitar Masjid Agung," kata AKBP Hendria.
"Kami juga membagikan 2.700 masker yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Ciamis yang tersebar di dua kabupaten, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Selain itu juga sebanyak 75 handsanitizer kami bagikan kepada warga di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Ciamis," tambahnya.
Baca Juga: Kabupaten Ciamis Akui Pelaksanaan Vaksinasi Berjalan Lambat, PPKM Berbasis Mikro Diperpanjang
AKBP Hendria menambahkan, pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diwilayah hukum Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah Pemerintahan Daerah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan," pungkasnya.***