Pemkab Sumedang Hibahkan Sebagian Asetnya ke Lembaga Lain

- 14 Maret 2021, 17:56 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, bersama Ketua DPRD Kab. Sumedang Irwansyah Putra, saat mengajukan persetujuan hibah barang milik daerah pada Rapat Paripurna DPRD.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, bersama Ketua DPRD Kab. Sumedang Irwansyah Putra, saat mengajukan persetujuan hibah barang milik daerah pada Rapat Paripurna DPRD. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Pemkab Sumedang hibahkan sebagain asetnya untuk mendukung lembaga atau intansi lain yang berada di wilayahnya.

Pemberian hibah barang milik daerah ini, merupakan salah satu bentuk ikhtiar Pemkab Sumedang, dalam rangka menjalin sinergitas yang baik dengan lembaga-lembaga lain, demi kemajuan Sumedang.

Sebagaimana yang disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat mengajukan persetujuan hibah pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Persetujuan Penyerahan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Sumedang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Sumedang, baru-baru ini.

Baca Juga: Impian Warga Bakal Terwujud, Akses Jalan Menuju Surian Diperbaiki Tahun Ini

Dalam Rapat Paripurna tersebut, atas Pemkab Sumedang, Bupati Dony mengajukan persetujuan hibah sebagian asetnya bagi empat lembaga/intansi yang berada di wilayahnya.

Keempat lembaga yang menerima hibah barang milik daerah dimaksud, kata Bupati Dony, antara lain Polres Sumedang, UPI Kampus Sumedang, Kantor Kementerian Agama, dan MUI Kabupaten Sumedang.

"Adapun aset- aset yang diusulkan untuk mendapat persetujuan hibah dari DPRD Sumedang ini, antara lain tanah berikut gedung dan bangunan Makopolres Sumedang, serta tanah dan Kantor Kementerian Agama Sumedang di Blok Curug Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan," kata Dony.

Baca Juga: Terjadi Klaster Sekolah di Kota Tasikmalaya, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa Terpapar Korona

Selain itu, Bupati juga mengajukan hibah asetnya berupa tanah di Blok Cimayor untuk Kantor MUI Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, serta hibah berupa tanah dan bangunan di Blok Licin Desa Licin Kecamatan Cimalaka untuk pendidikan dan latihan (sekolah) UPI Kampus Sumedang.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x