Asep Sopari : Pilkades Kabupaten Tasik Jadi Ajang Menjaga Nilai Musyawarah

- 16 Maret 2021, 16:29 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar 8 April mendatang diharapkan menjadi ajang pembelajaran politik bagi masyarakat. Selain itu, Pilkades juga bisa menjaga nilai-nilai musyawarah ditingkat Desa.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, menyongsong digelarnya hajat akbar Pilkades serentak pada 73 desa di 35 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Asep pun meminta kepada para calon kepala desa untuk senantiasa menghindari money politik (politik uang) dan penggiringan dengan cara-cara tidak sehat.

Baca Juga: KCD Pendidikan Jabar Wilayah XII/Tasikmalaya Pastikan KBM Tatap Muka Mulai Tahun Ajaran Baru 2021-2022

Dalam Pilkades, dikatakan dia biarkan masyarakat yang memilih dengan independen sesuai dengan hatinya.

“Maka dengan begitu, saya yakin Pilkades ini akan menghasilkan pemimpin yang mendapatkan legitimasi kuat ditengah masyarakat,“ jelas Asep, Selasa 16 Maret 2021.

Dalam setiap pesta demokrasi termasuk Pilkades, kata Asep, tentu bakal ada yang menang maupun yang kalah.

Baca Juga: Sebulan, 12 Orang Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota Karena Kasus Narkoba

Maka diharapkan, siapapun nantinya yang kalah dalam Pilkades harus menerima dengan lapang dada. Begitu pun demikian bagi yang menang, jangan jumawa akan kemenangannya dan harus bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi mari kita jaga bersama kondusifitas di tengah masyarakat. Bagi yang menang jangan jumawa dan bagi yang kalah harus menerima kekalahannya," tegas dia.

Dikatakan dia, yang tidak kalah pentingnya dalam perhelatan Pilkades kali ini tetap harus diterapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Hal ini dikarenakan pelaksanaan pilkades masih dalam masa pandemi penyebaran covid-19.

Baca Juga: Korban Luka Tragedi Tanjakan Cae Tersisa 7 Orang, Perkembangan Kesehatan Terus Dipantau

Sebab upaya sekuat apapun dari Pemkab Tasikmalaya dalam upaya mencegah penyabaran Covid-19, akan menjadi percuma jika saat pelaksaan Pilkades yang mengundang banyak kerumunan tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Dimasa pandemi ini, penerapan protokol kesehatan dengan ketat sangat penting sekali. Apalagi Pilkades nanti diprediksi bakal mengundang kerumunan dan dihadiri banyak orang," jelas dia.

Sementar itu diketahui, ratusan bakal calon kepala desa yang bakal mengikuti Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menjalani masa penyaringan, sebelum mereka resmi dan ditetapkan sebagai peserta calon pilkades.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar: Pemkab Garut Harus Sinkronkan Arah Pembangunan dengan Provinsi dan Pusat

Penjaringan tersebut berupa verifikasi dan pembuktian syarat pencalonan yang disyaratkan sesuai dengan Peraturan Bupati dan Undang-undang.

Dijadwalkan, pada 8 April 2021 ini, sebanyak 73 desa yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya balal menggelar Pilkades Serentak.

Kini sudah 200-an lebih calon Kepala Desa (Kades) sudah terdaftat mengikuti hajat akbar tersebut. Mereka pun mengikuti seleksi calon peserta Pilkades yang tahapamnya sudah dijadwalkan panitia di masing-masing desa.

Kepala Bagian Pemerintah Desa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Furqon, mengatakan, saat ini para panitia Pilkades di Desa yang bakal menjalankan Pilkades serentak tengah melalukan tahap penjaringan.

Baca Juga: Diduga Hindari Lubang Jalan, Pikap Hantam Minibus, Seorang Penumpang Meninggal Dunia

Bahkan kemarin, bagi desa yang memiliki lebih dari pendaftar calon sudah melaksanakan tes tulis dan diambil 5 orang saja.

"Hingga sekarang masih dalam proses penyaringan. Dalam arti penyangan itu, membuktikan legalitas-legalitas persyaratan calon yang dimohon sesuai dengan Perbup ataupun Undang-undang," jelas Zaenal.

Sehingga prosesnya tengah klarifikasi dan konfirmasi syarat pencalonan.

Seperti dicontohkan, jika calon berijazah sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur, maka panitia Pilkades ini harus mengkroscek dan konfirmasi terkait ijazah tersebut ke perguruan tinggi yang dimaksud.

Baca Juga: Guru Honorer di Garut Lumpuh Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

Sehingga akan dipastikan legalitasnya dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut atau tidak.

Dikatakan dia, sejauh ini ke 73 desa bakal mengikuti Pilkades sesuai Jadwal dan tidak ada yang dibatalkan pelaksanannya.

Dimana awalnya pihaknya sempat khawatir karena ada sejumlah desa yang calon peserta Pilkades kurang dari satu orang.

Jika hanya satu calon, maka Pilkades di desa tersebut harus dibatalkan dan diundur ke pelaksanaan Pilkades tahun berikutnya.

Baca Juga: Polling Calon Wali Kota Banjar, Pasangan Suami Istri Rebutan Suara

Akan tetapi setelah dilakukan masa perpanjangan pendaftaran selama 20 hari, akhirnya ke 73 desa ini bisa mengikuti pilkades serentak di 8 April ini.

"Jadi kalau untuk penetapan calon itu, nanti sekitar tanggal 20 sekian ini. Kalau tidak salah, saya coba lihat lagi jadwalnya," ujar Furqon.

Baru nanti setelah ditetapkan, nantinya akan dilakukan pengocokan nomor urut dan masa kampanye calon. Panitia juga menyiapkan masa tenang 3 hari sebelum masa pencoblosan Pilkades.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x