KABAR PRIANGAN - Populasi ikan tawar yang hidup di sejumlah sungai di Tasikmalaya terancam punah. Hal ini disebabkan karena penangkapan ikan dilakukan dengan cara ugal-ugalan. Salah satunya dengan menggunakan alat setrum.
Penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan saat ini semakin marak dilakukan para pencari ikan yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Penggunaan alat ini dilakukan tanpa mengenal waktu di setiap sungai.
Seperti halnya di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, pelaku semakin berani menyetrum ikan di sungai-sungai.
Baca Juga: Pemkab Garut Gelorakan Ayo Masuk Sekolah, Uji Coba KBM Digelar 22 Maret 2021
Mereka sudah tidak sembunyi-sembunyi atau pada waktu malam hari, melainkan pelaku berani melakukan di siang hari secara terang-terangan. Hal tersebut membuat geram kelompok aktivis lingkungan hidup Enviro.
"Kalau menangkap ikan dengan cara disetrum, maka mengancam ekosistem sungai. Ikan dan binatang air lainnya akan mati hingga ke anak-anaknya," kata Ketua LSM Enviro, Dede Sudrajat, Rabu 17 Maret 2021.
Menurutnya, cara menyetrum merupakan tindakan yang bodoh. Karena selain melanggar hukum, juga ke depannya masyarakat akan kesulitan mendapatkan ikan sungai.
Baca Juga: Sejumlah Santri Pesantren Nurul Huda Tasikmalaya yang Terpapar Covid- 19 Berangsur Membaik
Aktivitas menangkap ikan dengan alat setrum akan membuat semua binatang air mati, sehingga populasi ikan akan punah juga membahayakan pelakunya.