"Kenyataannya Disdik dan Kemenag tidak seperti itu, hanya saja mungkin informasi tidak sampai kepada mereka sehingga kami Pemerintah dianggap tidak ada perbaikan dan kesejahteraan mereka. Contohnya beberapa hal yang dilakukan Disdik, dimana biasanya PAI ini tidak terbuka di Kemendikbud-nya, kini bisa terbuka, dengan adanya SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) bagi guru," terangnya.
Adanya keterbukaan SIMPKB tersebut, lanjut Asep, guru PAI memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelatihan dari Kemendikbud.
"Keterbukaan SIMPKB ini pula, ada peluang PAI mengikuti P3K. Dan itu sesuai yang diungkapkan BKPSDM bahwa usulan formasi untuk P3K di kabupaten Ciamis di dalamnya termasuk guru PAI, jadi ada peluang untuk perbaikan. Terkait kesejahteraan, mereka diberi insentif tiap bulan, dan dari sekian guru PAI, 11 guru honorer PAI sudah mendapatkan tunjangan profesi guru.
Baca Juga: Dalam Keadaan Babak Belur Pencuri 2 Ekor Ayam Diarak Warga Keliling Kampung
“Dan sekarang kami membuka lagi, bagi para guru untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPG tahap 1 dan 2, setelah lulus kami masukkan ke dalam PPG (Pendidikan profesi guru)," jelasnya.***