Puluhan Guru PAI Mendatangi Gedung DPRD Ciamis Minta Kejelasan P3K

- 18 Maret 2021, 08:19 WIB
Puluhan guru Pendidikan Agama Islam, mendatangi gedung DPRD Ciamis untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Ciamis dan unsur pemerintahan, di antaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Kementerian agama, serta yang lainnya, Rabu 17 Maret 2021.
Puluhan guru Pendidikan Agama Islam, mendatangi gedung DPRD Ciamis untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Ciamis dan unsur pemerintahan, di antaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Kementerian agama, serta yang lainnya, Rabu 17 Maret 2021. /kabar-priangan.com/Agus P/

 

KABAR PRIANGAN - Terkait kejelasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Ciamis, puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), mendatangi gedung DPRD Ciamis untuk melakukan audiensi.

Hadir pada kesempatan tersebut para anggota DPRD Ciamis dan unsur pemerintahan, di antaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama (Kemenag), serta yang lainnya, Rabu 17 Maret 2021.

"PAI itu tidak masuk dalam rekrutmen P3K, awalnya kami juga masuk dalam guru dan tenaga honorer non kategori (GTH­NK). Kami itu minta kejelasan P3K untuk PAI itu di Ciamis kuotanya itu bagaimana, dan di aplikasi juga hingga tadi pagi belum ada. Kemudian terkait sertifikat, ada teman yang memiliki sertifikat PAI namun belum bisa masuk, karena tetap harus ada SK dari Bupati atau SK Dinas, dan Alhamdulillah, Pak Asda menjelaskan sekarang bisa menggunakan SK penempatan," ucap Koordinator PAI Ciamis, Asep Hermawan.

Baca Juga: Ada Dugaan Kejanggalan di RSUD Kawali Ciamis, Forum Pemerhati Kesehatan Ciamis Konsultasi ke Kejari

Data para guru honorer PAI se-Ciamis tersebut memang ada sedikit perbedaan data dari Dinas Pendidikan dengan yang ia miliki, namun perbedaan itu dijelaskannya karena yang belum terperbarui yang sudah keluar.

"Mungkin ada update data terbaru di dapodiknya dan belum masuk kepada kami, cuma beda 12 orang saja. Intinya dari pertemuan ini, kami, Disdik dan Ke­me­nag itu akan mengusahakan bagaimana guru PAI masuk dalam P3K," jelasnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Asep Saepul Hidayat, mengungkapkan, jika pihak Disdik dan Kemenag dianggap sebelah mata, sebetulnya sebaliknya.

Baca Juga: Kisah Rahma, Seorang Gadis yang Delapan Tahun Hidup dalam Pasungan

"Kenyataannya Disdik dan Kemenag tidak seperti itu, hanya saja mungkin informasi tidak sampai kepada mereka sehingga kami Pemerintah dianggap tidak ada perbaikan dan kesejahteraan mereka. Contohnya beberapa hal yang dilakukan Disdik,  dimana biasanya PAI ini tidak terbuka di Kemendikbud-nya, kini bisa terbuka, dengan adanya SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) bagi guru," terangnya.

Adanya keterbukaan SIMPKB tersebut, lanjut Asep, guru PAI memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelatihan dari Kemendikbud.

"Keterbukaan SIMPKB ini pula, ada peluang PAI  mengikuti P3K. Dan itu sesuai yang diungkapkan BKPSDM bahwa usulan formasi untuk P3K di kabupaten Ciamis di dalamnya termasuk guru PAI, jadi ada peluang untuk perbaikan. Terkait kesejahteraan, mereka diberi insentif tiap bulan, dan dari sekian guru PAI, 11 guru honorer PAI sudah mendapatkan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Dalam Keadaan Babak Belur Pencuri 2 Ekor Ayam Diarak Warga Keliling Kampung

“Dan sekarang kami membuka lagi, bagi para guru untuk mendaftarkan diri  mengikuti seleksi PPG tahap 1 dan 2, setelah lulus kami masukkan ke dalam PPG (Pendidikan profesi guru)," jelasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah