Perda Kebudayaan Bisa Jadi Perisai dalam Membangun Kota Tasik

- 18 Maret 2021, 10:22 WIB
Sejumlah anggota Komisi IV turut menandatangani komitmen utuk mendukung realisasi Perda Kebudayaan.
Sejumlah anggota Komisi IV turut menandatangani komitmen utuk mendukung realisasi Perda Kebudayaan. /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN - Realisasi perda Kebudayaan yang telah lama dinantikan masyarakat mendapat dukungan dari berbagai pihak. Setidaknya lampu hijau yang diberikan Komisi II dan IV jadi angin segar dalam mewujudkan peraturan kolaboratif tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ridlwan Nurfaozan misalnya cukup antusias ketika Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) kembali menginisiasi terealisasinya perda itu.

"Kami yakin adanya perda bisa jadi perisai serta jadi bentuk pengawalan dalam membangun Kota Tasikmalaya yang berbasis kearifan lokal," kata Ridlwan saat berdiskusi dengan sejumlah seniman yang tergabung dalam DKKT belum lama ini.

Baca Juga: Goa Ciperengut di Masawah Pangandaran Berpotensi Jadi Wisata Edukasi

Dengan payung hukum itu nantinya, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder memiliki kewajiban moral dalam memelihara, menjaga serta mendorong tumbuh kembangnya seni budaya yang ada agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

Diluar itu tumbuhkembangnya seni dan budaya, perda itu juga nantinya akan sangat berpotensi dikolaborasikan dengan pengembangan pariwisata.

Kehadiran pentas seni budaya yang digelar secara berjenjang di setiap kawasan wisata atau pusat kerajinan diyakini bisa menjadi magnet bagi wisatawan domestik ataupun asing.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Jumlah Perceraian di Pangandaran Meningkat  

"Kuncinya adalah pada sisi penguatan tradisi seni budaya yang memegang teguh kearifan lokal," ujar dia.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x