Satreskrim Polsek Ciamis Bekuk Pencuri Spesialis Kendaraan dengan Barang Bukti 8 Unit Mobil Berbagai Merk

- 19 Maret 2021, 19:30 WIB
Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Ciamis, Jum'at, 19 Maret 2021, Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis Polres Ciamis berhasil mengamankan dua pelaku spesial pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Ciamis. Dari tangan tersangka Satreskrim Polsek Ciamis berhasil mengamankan 8 unit mobil berbagai merk dan jenis.*
Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Ciamis, Jum'at, 19 Maret 2021, Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis Polres Ciamis berhasil mengamankan dua pelaku spesial pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Ciamis. Dari tangan tersangka Satreskrim Polsek Ciamis berhasil mengamankan 8 unit mobil berbagai merk dan jenis.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Selain melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Ciamis, Tersangka H alias BOSKI dan rekan-rekannya, juga melakukan pencurian di luar wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis.

Lebih lanjut, diterangkannya, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu bagian kanan menggunakan kunci Y dan T, kemudian pelaku merusak kunci mobil dengan menggunakan alat yang sama.

Baca Juga: Akhirnya, Si Kobra Asal Cibatu Tertangkap Juga, Bersama Komplotan Spesialis Curanmor 

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara lebih dari 7 ( tujuh ) tahun.

"Aksi pencurian ini pelaku hanya cukup membutuhkan waktu 3 menit. Dalam waktu itu mobil langsung diambil oleh pencuri. Saya sampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada untuk mengamankan kendaraannya," pungkas Kompol Nia.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah