Beredar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus HRS, Kejari Ciamis Minta Masyarakat Jangaan Terprovokasi

- 21 Maret 2021, 16:09 WIB
Kejari Ciamis, Yuyun Wahyudi, SH, MH
Kejari Ciamis, Yuyun Wahyudi, SH, MH /DOK PRIBADI/

Padahal video itu adalah penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung dan peristiwanya terjadi pada November tahun 2016 lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab.

"Penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur," terangnya.

Baca Juga: Serda TNI AD Aprilia Santini Manganang, Resmi Jadi Lelaki Sejati

Dia melanjutkan, pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Bapak Yulianto, SH. MH, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habieb Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," imbuhnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, pihak Kejaksaan Negeri Ciamis menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax.

Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Iwan-Iip, Ade-Cecep Melenggang ke Gebu

"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar-luaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah