Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rekomendasikan Tindak Tegas Pelanggar Usaha Pertambangan

- 29 Maret 2021, 17:09 WIB
Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima perwakilan masyarakat yang mendesak penertiban tambang ilegal di Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 28 Maret 2021.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima perwakilan masyarakat yang mendesak penertiban tambang ilegal di Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 28 Maret 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Sementara itu dalam tuntutannya, kordinator Forum Rakyat Madani, Dadan Hamdani, mengatakan, jika pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera bertindak menangani seluruh aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 1442 H, Kerugian Perusahaan Angkutan Bisa Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Ia meminta untuk mengurai masalah pertambangan yang dinilainya banyak menyalahi aturan.

"Aktivitas pertambangan saat ini sudah jelas menyalahi aturan. Maka tuntutan kami meminta tutup semua proses pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.

Selain persoalan di lokasi tambang yang kini lingkungannya mulai rusak, dampak pertambangan juga telah merusak infrastruktur jalan.

Dimana banyak truk bertonase berlebih berlalu-lalang mengangkut material tambang. Hal inipun memerlukan penindakan petugas di lapangan.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x