Kasus Kaburnya Dua Tahanan Kejaksaan Negeri Tasik, Ternyata Berawal dari Ini

- 6 April 2021, 06:43 WIB
Sejumlah warga binaan Lapas Tasikmalaya menjalani tes swab massal setelah ada salah satu tahanan yang dinyatakan positif covid-19. Hasilnya, terdapat 93 warga binaan yang terpapar corona.*
Sejumlah warga binaan Lapas Tasikmalaya menjalani tes swab massal setelah ada salah satu tahanan yang dinyatakan positif covid-19. Hasilnya, terdapat 93 warga binaan yang terpapar corona.* /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Kasus kaburnya dua tahanan Kejaksaaan Negeri Tasikmalaya saat diisolasi di RSU Tipe D Purbaratu Kota Tasikmalaya karena terpapar Covid-19, membuat repot banyak pihak.

Dinas Kesehatan, Satgas Covid, Kejari, kepolisian, serta lembaga yang terkait dengan kaburnya tahanan tersebut blingsatan. Lemahnya penjagaan terhadap tahanan yang sedang menjalani isolasi menjadi sorotan.

Selain itu, hal yang menjadi sorotan lainnya adalah adanya tahanan lapas yang terpapar corona sehingga harus menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca Juga: Tak Nyaman Sering Dipanggil Polisi, PPK Pemkab Garut Mengundurkan Diri, Rudy: Ini Bukan Omong Kosong

Ternyata, dua tahanan yang kabur saat menjalani isolasi tersebut hanyalah sebagian kecil dari tahanan lapas yang terpapar corona.

Tercatat ada 93 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya yang terpapar virus Corona. Mereka harus dikarantina. Meluasnya Covid-19 di Lapas itu diduga terpapar dari pengunjung lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian kepada kabar-priangan.com mengatakan, kondisi Lapas yang sudah over kapasitas, menjadi salah satu penyebab cepatnya penyebaran covid di lapas.

Baca Juga: Penari Erotis di Event Motor Trail Garut Selatan, Dikecam Sejumlah Pihak

Saat ini, kata dia, Lapas Tasikmalaya dihuni oleh 300 warga binaan. Sementara kapasitas lapas sendiri hanya untuk 88 orang saja.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x