Pilkada Banjar November 2024, Dani: Akan Ada Kekosongan Jabatan di Kota Banjar

- 7 April 2021, 08:36 WIB
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

Sementara aturan lainnya yaitu UU No 10/2016 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada Bulan November 2024.

Jadi, dalam setahun ada dua kali proses pemilu, yaitu pileg dan pilpres yang digelar Februari atau Maret dan Pilkada Serentak yang digelar Bulan November 2024.

Baca Juga: Kasian, Korban Serangan Babi Hutan di Taraju Tasikmalaya Harus Kehilangan Tangan Kiri

Menurut Dani, saat ini KPU RI sedang menggodok dan melakukan simulasi agar pemilu dimajukan jadi Bulan Februari atau Maret dengan pertimbangan ada ada beberapa tahapan krusial yang beririsan langsung antara tahapan pemilu dan tahapan pilkada.

Atas hal itulah, dikatakan dia, saat ini KPU sedang mengajukan simulasi pelaksaan pemungutan suaranya dimajukan ke bulan Februari atau Maret 2024.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah