Meski Dilarang Mudik, Tempat Wisata di Tasikmalaya Tetap Beroperasi Saat Lebaran

- 18 April 2021, 12:48 WIB
Suasana Jiju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya. Musim lebaran tahun ini, Pemkot Tasikmalaya tetap akan membuka tempat-tempat wisata, kendati pemerintah pusat melarang mudik lebaran.*
Suasana Jiju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya. Musim lebaran tahun ini, Pemkot Tasikmalaya tetap akan membuka tempat-tempat wisata, kendati pemerintah pusat melarang mudik lebaran.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Meski aktivitas mudik dilarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berencana tetap akan mengizinkan tempat wisata di Kota Tasik tetap beroperasi saat momen Lebaran 2021. 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, tidak ada larangan khusus untuk aktivitas pariwisata saat musim lebaran nanti.

Yusuf menilai, aktivitas di tempat wisata akan sangat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, kemungkinan besar tempat wisata di Kota Tasikmalaya akan tetap diizinkan untuk beroperasi.

Baca Juga: Atalia Kamil Terpapar Covid, Tak tahu Terpapar dari Siapa. Ribuan Netizen Berikan Doa

"Mungkin nanti ada yang dibuka dan tidak, tapi saya lebih ingin semua dibuka. Karena terkait dengan pemulihan ekonomi nasional," kata dia, Minggu, 18 April 2021.

Meski demikian ujar Yusuf, aktivitas di tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.

Menurut dia, tim operasi akan terus melalukan pengawasan ke sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian. "Tim operasi akan terus berkeliling untuk melakukan pengawasan," ujar dia.

Baca Juga: Lebaran Dilarang Mudik, Pengusaha Angkutan Menjerit. Aming: Kami Bisa Rugi Rp45 Miliar

Untuk itu, menurut Yusuf, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait kebijakan larangan mudik. Jika diizinkan, Kota Tasik tetap akan membiarkan destinasi wisata beroperasi dengan normal.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x