Kata dia, simpang-siurnya infomasi tentang tahapan pencairan justru menambah keresahan warga.
Baca Juga: Anak Belajar Puasa, Cukupi Asupan Nutrisinya
Sebelumnya banyak warga yang meminjam dana talang ke pihak lain dengan harapan dibayar saat pencairan ganti kerugian dari pembebasan lahan tol. Pinjaman dana talang tak lain untuk operasional mencari lahan relokasi atau pemukiman baru.
Budi menambahkan, menurut informasi yang didapat dari Pemerintah Desa Cibeureuyeuh, bahwa proses pemberkasan dan tahapan musyawarah di Desa Cibeureuyeuh relatif lancar dan tidak ada permasalahan yang menonjol.
Maka demikian katanya, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda tahapan pencairan ganti kerugian.
Baca Juga: Persib Kunjungi Bobotoh Istimewa di Kuningan
Warga, kata dia, meminta pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Cisumdawu II agar secepatnya mengklarifikasi atas keterlambatan pencairan ganti kerugian tersebut.
Kemudian, menyegerakan tahap pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak bagi masyarakat Desa Cibeureuyeuh yang belum sampai saat ini, terutama bidang pemukiman sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Kami juga meminta difasilitasi relokasi warga terdampak yang pindah secara kolektif dalam penyediaan fasos dan fasum serta kebutuhan dasar seperti sanitasi air dan penerangan di wilayah Desa Cibeureuyeuh" ujarnya.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Kabupaten Garut Senin 19 April 2021: Rombel Maksimal 50 Persen , Waktu 3 Jam